Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuh Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat), ajudannya sendiri. Dia sempat menyusun skenario supaya gambaran perbuatannya kabur dan sulit dideteksi polisi: menembak ke dinding.
Penjelasan ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
"Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Sigit.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto, menjelaskan bahwa Sambo adalah orang yang menyusun skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ujar Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, tadi.
Sudah ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, berikut rinciannya:
1. Irjen FS (Ferdy Sambo)
2. Bharada RE atau E (Richard Eliezer), ajudan Ferdy Sambo
3. Brigadir RR atau R (Ricky Rizal), ajudan istri Ferdy Sambo
4. KM, sopir Ferdy Sambo
Tonton video 'Saktinya Ferdy Sambo 'Pegang' 31 Polisi Demi Tutupi Tewasnya Yoshua':