Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengungkap proses pemeriksaan Bharada E atau Bharada RE dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E menuliskan sendiri kronologi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Ada hal yang menonjol pada saat pemeriksaan khusus ini, terhadap Bharada RE, pada yang bersangkut pada saat dilakukan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek," kata Komjen Agung saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Bharada E menulis sendiri kronologi penembakan Brigadir J. Tulisan kronologi tersebut dilengkapi dengan meterai dan cap jempol Bharada E.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ingin menulis sendiri, 'Tidak usah ditanya Pak, saya ingin menulis sendiri'. Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan," ujar Komjen Agung.
"Dengan dilengkapi dengan cap jempol dan meterai," tegasnya.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan adanya unsur pidana. Hal itu juga ditemukan saat pemeriksaan Brigadir RR.
"Dari itulah pemeriksaan riksus, karena sudah ada unsur pidananya, makanya kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih," imbuhnya.
Simak Video 'Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J':