Olah tempat kejadian perkara (TKP) awal kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) memunculkan narasi baku tembak terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo. Kini olah TKP awal itu dinyatakan Polri tidak profesional.
"Saya memahami dan Timsus (Tim Khusus) memahami, selama satu minggu dibentuk, kami memahami seolah-olah Timsus tidak bergerak," kata Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dia menjelaskan Timsus tidak bergerak lantaran mengalami kendala dalam pelaksanaan olah TKP. Pelbagai alat bukti tidak didapati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengalami kesulitan karena pada saat pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan tidak profesional, kurang profesional, dan alat bukti pendukung sudah diambil," kata Budi.
Lantas, Timsus Polri mendalami kasus tewasnya Brigadir J. Informasi didapat dari intelijen Badan Intelijen dan Keamanan Polri. Ternyata CCTV yang seharusnya dapat menjadi alat bukti sudah diambil.
"Dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan lain-lainnya," kata dia.
Simak Video 'Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J':