Polisi Diperiksa Terkait Dugaan Hambat Kasus Brigadir J Jadi 31 Orang

Polisi Diperiksa Terkait Dugaan Hambat Kasus Brigadir J Jadi 31 Orang

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Agu 2022 18:50 WIB
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kini ada 31 orang polisi yang diperiksa terkait dugaan menghambat penanganan kasus.

"Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Dia tak menjelaskan detail siapa saja enam polisi yang diperiksa itu. Sigit mengatakan personel yang diisolasi juga bertambah dari empat menjadi 11 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini bertambah menjadi 11," ucapnya.

Brigadir Yoshua tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kapolri pun membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

(haf/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads