Perkembangan Signifikan Kasus Brigadir J dalam 6 Hari

Perkembangan Signifikan Kasus Brigadir J dalam 6 Hari

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 09 Agu 2022 17:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Detik-detik sebelum pengumuman tersangka, rumah Irjen Ferdy Sambo dijaga Brimob, Selasa (9/8/2022).
Suasana menjelang pengumuman tersangka baru pembunuhan Brigadir J (Rengga Sencaya/detikcom)
Jakarta -

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo mengalami perkembangan signifikan. Dalam waktu enam hari, para pelaku pembunuhan Brigadir J pun diumumkan.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Saat itu, kematian Brigadir J baru diumumkan tiga hari sesudahnya dengan narasi baku tembak dengan Bharada Eliezer atau Bharada E.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Kasus pun terus mengalami perkembangan signifikan. Skenario baku tembak pun berubah menjadi skenario pembunuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dirangkum detikcom, Selasa (9/8/2022), berikut ini perkembangan signifikan kasus kematian Brigadir J:

3 Agustus: Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan

Kasus yang sebelumnya mengarah pada aksi bela diri kemudian berubah menjadi aksi pembunuhan. Bharada E pun menjadi tersangka pembunuhan. Ia dijerat pasal berlapis terkait kasus kematian Brigadir J dalam kasus tembak-menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bukan hanya dijerat pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat dengan pasal turut serta.

4 Agustus: Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Esok harinya, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022. Ia juga meminta maaf atas dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya tersebut.

4 Agustus: 25 Polisi Diperiksa, Sambo Dkk Dimutasi

Kasus ini terus berkembang. Sebanyak 25 polisi pun telah diperiksa dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Ke-25 polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama setelahnya, Sambo dimutasi ke Yanma Polri bersama Karo Provos Divisi Propam Brigjen Pol Benny Ali dan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.

6 Agustus: Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob

Tak lama setelah dimutasi, Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

Apa perkembangan selanjutnya? Baca halaman selanjutnya.

Tonton juga Video: Ada Oknum yang Tak Suka, Pengacara Bharada E Minta Perlindungan Jokowi

[Gambas:Video 20detik]



7 Agustus: Istri Sambo Muncul ke Hadapan Publik

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, muncul ke hadapan publik untuk pertama kalinya sejak peristiwa terbunuhnya Brigadir J. Kemunculan itu pun diiringi isak tangis Putri.

Momen kemunculan Putri itu terjadi di Mako Brimob pada Minggu (6/7/2022). Putri datang ke Mako Brimob untuk menjenguk suaminya yang tengah ditempatkan secara khusus di situ lantaran dugaan pelanggaran etik dalam kasus Brigadir J.

7 Agustus: Brigadir Ricky Menjadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky, kemarin telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP. Pasal tersebut mengatur perihal pembunuhan berencana.

8 Agustus: Bharada E Ngaku Tidak Ada Baku Tembak

Kasus ini pun berkembang. Jalan cerita soal peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo mulai berubah. Bharada E menyatakan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan pengacara baru Bharada E, Muhammad Boerhanuddin. Pernyataan ini menepis kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E.

Boerhanuddin kini menjadi penasihat hukum Bharada E, menggantikan pengacara sebelumnya. Dia juga mengatakan kliennya menjelaskan soal bekas proyektil yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dia mengatakan Bharada E mengaku bekas proyektil yang ada di TKP hanya alibi. Pistol Brigadir J, katanya, sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.

Bharada E juga telah mengubah keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP).

Pada BAP terbaru, Bharada E juga mengungkapkan sejumlah nama terlibat dalam kematian Brigadir J. Pengacara mengatakan lebih dari satu orang yang disebut terlibat dalam tewasnya Brigadir J.

9 Agustus: Pengumuman Tersangka Baru

Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan gelar perkara terkait kasus tewasnya Brigadir J hari ini. Sekaligus Polri juga akan mengumumkan tersangka baru nantinya.

"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Dedi membenarkan bahwa pengumuman nanti akan disampaikan langsung oleh Kapolri. Dia menyebut ada kemungkinan konferensi pers ini akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

"Iya betul (akan disampaikan Kapolri). Di atas jam 16.00 WIB," katanya.

Polisi juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, serta ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K.

"Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K)," kata Menko Polhukam Mahfud Md.

Halaman 2 dari 2
(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads