Rumah Ferdy Sambo berada di Jl Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam pantauan detikcom dari lokasi, ada satu mobil taktis Brimob yang dimajukan tepat di depan rumah Ferdy Sambo.
Area rumah Ferdy Sambo sempat digaris polisi. Mobil yang bergerak ini sebelumnya berada di luar garis polisi, sekitar 100 meter dari rumah Ferdy Sambo. Ketika mobil taktis Brimob itu bergerak ke depan rumah Sambo, garis polisi sempat dilepas sebelum dipasang kembali. Mobil itu berada di depan rumah Ferdy Sambo tepat pukul 16.19 WIB, Selasa (9/8/2022).
Brimob bersenjata lengkap masih berada di depan rumah Ferdy Sambo. Sementara itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mendatangi rumah Ferdy Sambo pukul 16.10 WIB. Arman Hanis langsung masuk ke dalam rumah Ferdy Sambo.
Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru
Sore ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini. Pada hari ini, penyidik juga melakukan gelar perkara.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.
Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.
Penetapan tersangka dilakukan usai Tim Khusus memeriksa saksi-saksi dan barang bukti seperti alat komunikasi hingga rekaman CCTV.
Sebanyak 25 polisi juga diproses Inspektorat Khusus (Itsus) atas dugaan pelanggaran etik. Salah satu yang diperiksa ialah Irjen Ferdy Sambo yang saat ini dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri.
(gbr/fjp)