IPW Luruskan soal Isu 'Geng Mafia di Polri'

IPW Luruskan soal Isu 'Geng Mafia di Polri'

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Agu 2022 13:25 WIB
Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Indonesia Police Watch (IPW) meluruskan isu soal 'geng mafia di Polri' yang dikaitkan dengan tim Satgassus Polri. IPW hanya menyampaikan bahwa keberadaan Satgassus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo untuk dievaluasi.

"Bahwa IPW tidak pernah menyebut satgassus sebagai geng mafia kejahatan. Saat itu IPW menyatakan bahwa satgassus adalah polisi elite dalam Polri, yang membuat tumpang-tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan. Namun kemudian dipersepsikan dan dipelintir seolah-olah satgassus sebagai geng mafia dan menjadi liar dan perlu diluruskan," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Pemberitaan mengenai adanya 'geng mafia di tubuh Polri' dinilai IPW menjadi sangat liar dan ditarik ke mana-mana, serta tidak sesuai dengan makna yang sebenarnya diungkapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal yang dimaksud oleh IPW sebagai geng mafia adalah terkait dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh timsus dan irsus, yaitu adanya keterlibatan 25 orang yang melakukan dugaan obstruction of justice," jelasnya.

Sugeng menambahkan, dalam beberapa kesempatan talkshow IPW menyatakan bahwa kemungkinan 25 orang yang terlibat dalam obstruction of justice itu adalah tergabung dalam satgassus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

"IPW juga meminta keberadaan satgassus di evaluasi ke depannya terkait kewenangan yang tumpang tindih, dan potensi penyalahgunaan kewenangan yang diberikan oleh Kapolri pada satgassus," katanya.

Irjen Sambo Dinonaktifkan dari Kasatgassus

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Ferdi Sambo telah dinonaktifkan dari jabatan kasatgassus yang merupakan jabatan nonstruktural tersebut. Dia mengatakan jabatan kasatgassus otomatis nonaktif saat jabatan strukturalnya dinonaktifkan.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Dedi saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Dedi mengatakan penonaktifan itu dilakukan bersamaan saat menonaktifkan jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam. "Iya betul (bersamaan)," katanya.

Baca di halaman selanjutnya: ICW menyoal Satgassus dipimpin Irjen Ferdy Sambo

Lihat juga Video: IPW Bicara Potensi Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri. Dia menyebut Ferdy Sambo juga seharusnya dinonaktifkan dari jabatan tersebut.

"Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum. Apakah penonaktifan dirinya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dirinya dari jabatan Kepala Satgas Khusus," ujar Usman dalam konferensi pers di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).

Dia mengatakan jabatan tersebut tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

"Sprin ini tidak diketahui publik selama ini karena mungkin kurangnya transparansi di dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian. Karena ini saya kira ini waktunya untuk benar-benar berbenah reformasi kepolisian," ucap Usman.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads