Jaksa Agung St Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Total ada 243 pejabat yang dirotasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan terkait rotasi pejabat di Kejagung. Dia menyebut mutasi dan promosi jabatan dalam rangka penyegaran.
"Mutasi dan promosi di Kejaksaan RI itu dilaksanakan secara berkala, tour of duty untuk penyegaran dan pemantapan organisasi," ujar Ketut kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua surat Keputusan Jaksa Agung terkait rotasi jabatan di Kejagung. Pertama, Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Kedua Keputusan Jaksa Agung Nomor 245 Tahun 2022. Dua surat keputusan Jaksa Agung itu diteken pada 8 Agustus 2022.
Adapun dalam rotasi jabatan ini, Kuntadi dari Asisten Umum Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung di Jakarta mengisi jabatan baru sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara itu, Supardi dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.
Kepala Kejaksaan Negeri Nurcahyo Jungkung Madyo juga diganti. Nurcahyo akan mengisi jabatan Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jaksel akan diisi Syarief Sulaeman Nahdi. Sebelumnya, Syarief menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
(idn/isa)