Luruh Narasi Bharada E 'Tembak Lima Kena Tujuh'

Rakhmad Hidayatulloh Permana, Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 08 Agu 2022 20:34 WIB
Bharada E (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membuat pengakuan baru terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pengakuan ini membuat narasi 'tembak lima kena tujuh' pun luruh.

Hal tersebut disampaikan pengacara baru Bharada E, Muhammad Boerhanuddin. Pernyataan ini menepis kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E.

"Tidak ada memang kalau informasi, tidak ada baku tembak. Pengakuan dia, tidak ada baku tembak," kata Boerhanuddin, Senin (8/8/2022).

Boerhanuddin kini menjadi penasihat hukum Bharada E menggantikan pengacara sebelumnya. Dia juga mengatakan kliennya menjelaskan soal bekas proyektil yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dia mengatakan Bharada E mengaku bekas proyektil yang ada di TKP hanya alibi. Pistol Brigadir J, katanya, sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.

"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi," ujar dia.

"Menembak itu dinding arah-arah itunya," imbuhnya.

Selanjutnya, dia membenarkan bahwa senjata yang digunakan Bharada E merupakan Glock 17. Bharada E disebut memang sering menggunakan senjata Glock 17.

Simak video 'Pengakuan Baru Pengacara Bharada E: Tak Ada Baku tembak!':



Apa yang diubah oleh Bharada E? Baca halaman selanjutnya.




(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork