Mabes Polri 'Banjir' Karangan Bunga Dukung Pengusutan Kasus Brigadir J

Mabes Polri 'Banjir' Karangan Bunga Dukung Pengusutan Kasus Brigadir J

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 08 Agu 2022 16:18 WIB
Jakarta -

Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, dibanjiri karangan bunga. Karangan bunga tersebut berisi tentang dukungan untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pantauan detikcom, pukul 15.34 WIB, Senin (8/8/2022), karangan bunga mengelilingi pagar gedung Mabes Polri. Salah satunya bertulisan 'Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat'.

Terlihat ada sekitar 29 karangan bunga yang terjajar. Ada juga karangan yang bertuliskan 'Save Polri untuk NKRI'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimintai tanggapan terkait karangan bunga ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini tim khusus masih bekerja secara maksimal.

"Agar kasus tersebut cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan pembuktian ilmiah (SCI)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, Polri telah menetapkan Bharada E dan Brigadir Ricky sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua. Keduanya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob Polri. Sambo ditahan karena diduga melanggar kode etik terkait kasus ini.

Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Polisi menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir, sementara Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan kasus ini. Selain itu, dibentuk inspektorat khusus (irsus) untuk menangani adanya dugaan polisi yang melanggar etik saat melakukan olah TKP di rumah dinas Sambo.

Namun belakangan ada perubahan pernyataan Bharada E. Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengatakan kliennya menyatakan tak ada baku tembak dalam peristiwa tewasnya Brigadir J. Pernyataan ini menepis kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E.

Boerhanuddin juga mengatakan Bharada E mengaku menembak Brigadir J karena ada tekanan dari 'atasan'. Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.

(azh/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads