Pemprov DKI Belum Putuskan Nasib 7 Sekolah yang Gagal UN

Pemprov DKI Belum Putuskan Nasib 7 Sekolah yang Gagal UN

- detikNews
Jumat, 23 Jun 2006 13:32 WIB
Jakarta - 7 Sekolah swasta di DKI Jakarta siswanya minim. Tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN)-nya pun 0%. Namun Pemprov DKI belum tahu mau diapakan sekolah-sekolah itu nantinya."Kita analisa dulu apa yang menyebabkan sekolah-sekolah tersebut tidak bisa meluluskan satu pun siswanya. Baru nanti kita akan putuskan," kata Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Pemprov DKI Jakarta Margani M Mustar kepada detikcom di kantor Dikmenti DKI Jakarta, Jalan Gatot Soebroto, Jumat (23/6/2006).Meski enggan menyebutkan ketujuh nama sekolah itu, Margani mengaku seluruh sekolah tersebut berlokasi di Jakarta, bukan di wilayah Kepulauan Seribu.Yang pasti, ungkap Margani, sekolah-sekolah tersebut merupakan sekolah kecil dengan jumlah siswa yang sangat sedikit."Dari ketujuh sekolah itu, jumlah siswa yang paling banyak cuma 13 orang. Bahkan ada satu sekolah yang hanya mengirimkan 2 siswa untuk UN dan dua-duanya tidak lulus," tutur Margani.Disebutkan dia, jumlah total siswa yang tidak lulus dari tujuh sekolah itu hanya 53 siswa. Angka ini sangat kecil dibandingkan jumlah siswa yang lulus."Tapi karena judulnya kelulusan nol persen, jadi terlihat besar," tandas Margani.Standar KelulusanMeski banyak yang meminta agar UN tidak dijadikan standar kelulusan, Margani keukeuh UN harus dijadikan sebagai standar kelulusan.Sebab sebelum UN dilaksanakan sudah ada kesepakatan nasional bahwa setiap siswa yang ingin lulus harus mendapat nilai minimal 4,26. Nilai itu berlaku untuk setiap mata pelajaran yang diujikan. sementara nilai rata-ratanya mininal 4,51."Mestinya bisa dan itu kan kesepakatan nasional begitu dan angka tersebut relatif rendah," kata dia.Jika masih ada siswa yang tidak sanggup mencapai nilai tersebut, ia menilai jangan UN-nya yang disalahkan. Tapi karena memang siswa-siswa tersebut yang belum pintar."Meski dua nilai lain bagus, karena siswa tersebut belum bisa mencapai nilai minimal yang sudah ditetapkan ya belum bisa. Itu belum pintar berarti. Dari awal kan kita sepakat ada nilai minimal," tegas dia. (umi/)


Berita Terkait