Dirtipidum Ungkap Pakaian Brigadir J Saat Penembakan Sudah di Puslabfor

Dirtipidum Ungkap Pakaian Brigadir J Saat Penembakan Sudah di Puslabfor

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 08 Agu 2022 07:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi
Brigjen Andi Rian Djajadi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan baju yang dipakai Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat penembakan sudah dibawa ke Puslabfor Polri. Dia menyebut pakaian sudah dibawa sejak awal.

"Sudah, di Puslabfor sejak awal," kata Andi Rian saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).

Namun Andi tidak menjelaskan apa pakaian yang digunakan Brigadir J saat kejadian penembakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Brigadir J Ditangani 2 Jalur Pengusutan

Seperti diketahui kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ditangani dengan dua jalur hukum. Di samping mengusut proses pidananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mengusut dugaan pelanggaran etik di balik peristiwa penembakan Brigadir J itu.

Jalur Pidana

ADVERTISEMENT

Diketahui Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pidana tewasnya Brigadir J. Tim ini melibatkan pihak eksternal, seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tersangka Bharada E, yang dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Bharada E, yang dijerat pasal pembunuhan, kini telah ditahan.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/4) malam.

Andi mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik timsus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sejauh ini Polri telah memeriksa 42 saksi. Polisi telah menyita sejumlah alat bukti, mulai CCTV hingga alat komunikasi.

Jalur Etik

Sementara itu, untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran etik, tim khusus memiliki inspektorat khusus (itsus). Itsus telah memeriksa siapa saja yang terkait peristiwa TKP penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tak hanya itu, Kapolri juga telah memeriksa 25 polisi. Sejumlah polisi itu diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J.

Selain itu, Kapolri mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah perwira, termasuk Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Karo Provos Divisi Propram Brigjen Benny Ali. Diketahui, Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai pati Yanma Polri.

Perkembangan terbaru, Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (6/8) malam. Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob atas dugaan melakukan pelanggaran etik.

Simak Video 'Sederet Pengakuan Bharada E yang Kini Sudah Plong':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads