Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan baju yang dipakai Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat penembakan sudah dibawa ke Puslabfor Polri. Dia menyebut pakaian sudah dibawa sejak awal.
"Sudah, di Puslabfor sejak awal," kata Andi Rian saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).
Namun Andi tidak menjelaskan apa pakaian yang digunakan Brigadir J saat kejadian penembakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Brigadir J Ditangani 2 Jalur Pengusutan
Seperti diketahui kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ditangani dengan dua jalur hukum. Di samping mengusut proses pidananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mengusut dugaan pelanggaran etik di balik peristiwa penembakan Brigadir J itu.
Jalur Pidana
Diketahui Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pidana tewasnya Brigadir J. Tim ini melibatkan pihak eksternal, seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tersangka Bharada E, yang dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Bharada E, yang dijerat pasal pembunuhan, kini telah ditahan.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/4) malam.
Andi mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik timsus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sejauh ini Polri telah memeriksa 42 saksi. Polisi telah menyita sejumlah alat bukti, mulai CCTV hingga alat komunikasi.
Jalur Etik
Sementara itu, untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran etik, tim khusus memiliki inspektorat khusus (itsus). Itsus telah memeriksa siapa saja yang terkait peristiwa TKP penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tak hanya itu, Kapolri juga telah memeriksa 25 polisi. Sejumlah polisi itu diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J.
Selain itu, Kapolri mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah perwira, termasuk Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Karo Provos Divisi Propram Brigjen Benny Ali. Diketahui, Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai pati Yanma Polri.
Perkembangan terbaru, Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (6/8) malam. Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob atas dugaan melakukan pelanggaran etik.
Simak Video 'Sederet Pengakuan Bharada E yang Kini Sudah Plong':