Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyampaikan pihaknya belum bisa bertemu dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar. Arman berharap istri Ferdy Sambo bisa menjenguk suaminya.
"Hari ini belum sempat bertemu diberikan izin mudah-mudahan besok atau hari berikutnya bisa diberikan izin," ujar Arman di Mako Brimob, Minggu (7/8/2022).
Arman mengatakan Putri telah diberikan izin oleh psikolog klinis untuk membesuk Ferdy Sambo di Mako Brimob. Putri bersyukur diberi izin dan tegar menjalani masa sulit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah hari ini bersyukur tadi diberikan izin oleh psikolog klinis, ibu PC tegar dan kuat untuk menjalani masa sulit ini," katanya.
Dia mengatakan hari ini keluarga membawa pakaian untuk Ferdy Sambo. Arman menyampaikan lagi harapannya agar pihak keluarga bisa bertemu Ferdy Sambo.
"Hari ini kita berusaha untuk bertemu Pak FS tapi belum diberikan izin mudah-mudahan besok bisa diberikan izin. Biar bagaimanapun keluarga, maupun penasihat hukum bisa bertemu dengan Pak FS, itu saja teman-teman. Saya terimakasih banyak atas kehadirannya semoga kita diberikan kekuatan menghadapi masalah ini," kata Arman.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebelumnya memohon doa agar bisa menjalani masa sulit. Putri juga mengungkapkan perasaannya tulus mencintai suaminya.
"Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujar Putri.
Untuk diketahui, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
"Tiga puluh hari ke depan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi detikcom.
Simak Video 'Dibawa ke Mako Brimob, Irjen Sambo Akan Ditempatkan Selama 30 Hari':