30 Mahasiswa Sultra Cuap-cuap di Kejagung
Jumat, 23 Jun 2006 10:58 WIB
Jakarta - Bosan dugaan korupsi tak diusut, 30 Mahasiswa Anti Korupsi (MAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kejaksaan Agung. Mereka berunjuk rasa mendesak Kejagung agar menginstruksikan Kejaksaan Sultra terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek perluasan dan peningkatan mutu pendidikan tingkat SLTP Tahun anggaran 2002-2003.Sejak pukul 10.00 WIB, mereka sudah mulai beraksi. Orasi dilakukan silih berganti di depan kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2006)."Ada beberapa sekolah yang tidak mendapatkan mesin ketik dan mesin stensil. Karena itu kami datang menuntut keadilan hukum," teriak Martono, salah seorang yang berorasi.Menurutnya, Sultra mendapatkan proyek senilai Rp 3 miliar untuk pengadaan alat kantor di beberapa sekolah. Ternyata beberapa mesin stensil berkualitas rendah dan pembagiannya tidak rata. "Audit BPKP terindikasi proyek ini merugikan negara Rp 357 juta," ucapnya.Tak lupa spanduk besar berwarna hitam berukuran 3x3 meter turut diusung. 'Tangkap dan adili koruptor kasus proyek peningkatan mutu pendidikan tingkat SLTP tahun anggaran 2002-2003' demikian bunyi tulisan yang terpampang.Sedikitnya jumlah pengunjuk rasa membuat petugas keamanan tidak mengerahkan penjagaan ekstra. Hanya terlihat 5 polisi berseragam berjaga di lokasi. Akhirnya 30 menit kemudian 10 orang perwakilan mereka ditemui staf Kapuspenkum Kejagung.
(ndr/)











































