Dephan Siap Berikan Dokumen Soal Timor Leste dengan Syarat
Jumat, 23 Jun 2006 10:14 WIB
Jakarta - Dokumen penting soal kasus pelanggaran HAM pascajajak pendapat di Timor Leste akan berpindah tangan. Departemen Pertahanan (Dephan) bersedia menyerahkan dokumen ini kepada Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste. Tapi ada persyaratan yang harus dipenuhi."Kita juga meminta KKP untuk mengungkap kasus kekerasan yang melibatkan Fretilin atau kelompok anti Indonesia pada peristiwa September 1999. Ini supaya imbang," kata Menteri Pertahanan Juwono Soedarsono, di sela-sela pemberian beasiswa pendidikan di Kantor Dephan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (23/6/2006).Menurutnya, kesediaan Dephan dan Mabes TNI untuk memberikan dokumen bertujuan agar kasus kekerasan dapat terungkap untuk kebenaran. "Tapi saya tidak begitu tahu jumlah kasus yang akan diteliti KKP. Yang jelas, kasus-kasus kekerasan pascajajak pendapat September 1999 di Timor-Timur," ujarnya.lebih jauh Juwono berharap agar KKP bisa mendapatkan fakta yang lengkap dan proporsional. Dia menyatakan sejauh ini teman-teman dari Timor Leste setuju dalam konteks untuk mengungkap kekerasan dari kelompok anti integrasi."Termasuk pelaku dari PBB yang juga bertindak tidak benar. Jadi jangan hanya dari TNI saja," cetusnya.Pada 22 Juni, KKP yang diketuai Benjamin Mangkoedilaga dari Indonesia dan Donaisio Babo Soares dari Timor Leste bertemu Juwono. Mereka bermaksud meminta sejumlah dokumen.Usai pertemuan, KKP menyatakan telah memutuskan untuk meneliti 14 kasus tindak kekerasan yang terjadi. Di antara kasus tersebut adalah penyerangan rumah Uskup Belo di Liquisa, penyerangan rumah Manuel Carascalao di Dili , penyerangan gereja di Suai, penyerangan di Los Palos serta sejumlah kekerasan seksual.
(ndr/)











































