Jadi Korban UN? Laporkan ke Pos Pengaduan
Jumat, 23 Jun 2006 09:59 WIB
Jakarta - Banyaknya siswa berprestasi tidak lulus Ujian Nasional (UN) membuat banyak pihak miris. Karena itulah sebagian elemen masyarakat mendirikan pos pengaduan.Pos pertama yang korban UN bisa sambangi adalah LBH Pendidikan dengan alamat Jalan Gongseng No 93 RT 004/001, Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur 13780. LBH Pendidikan mengajak masyarakat terutama anak-anak dan orang tua korban UN untuk menyampaikan kesaksian secara tertulisnya lewat surat dengan alamat di atas. Lewat e-mail juga bisa dengan alamat lbhpddkn@yahoo.com.Pos pengaduan lainnya adalah: PB Pelajar Islam Indonesia (PII)Jalan Menteng Raya No 58, telepon : 021-3153572email : pbpiiku@yahoo.comLBH Jakarta Jl. Diponegoro No. 74 Jakpustelp/fax : 021-3145518KerLiPJl. Mars Raya No 41 Villa Cinere MasTelp/fax : 021-7442378/7986382Tujuan pendirian pos-pos pengaduan itu untuk membangkitkan kesadaran kritis masyarakat dalam melakukan upaya-upaya hukum (gugatan perwakilan kelompok-class action) terkait dengan pelanggaran hak atas pendidikan.Sebagaimana LBH Pendidikan, pos-pos pengaduan itu juga mengajak masyarakat korban UN untuk menyampaikan kesaksian secara tertulis lewat surat atau via fax.
(nrl/)











































