Viral Pemotor Protes Ditilang karena Tak Nyalakan Lampu Utama Saat Siang

Viral Pemotor Protes Ditilang karena Tak Nyalakan Lampu Utama Saat Siang

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 06 Agu 2022 15:07 WIB
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor protes saat ditilang karena tidak menyalakan lampu utama motornya viral di medsos. (Tangkapan layar video viral)
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor protes saat ditilang karena tidak menyalakan lampu utama motornya viral di medsos. (Tangkapan layar video viral)

Penjelasan Polisi

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan pemotor dalam video viral itu terbukti melanggar Pasal 293 ayat 2 UU LLAJ. Dia mengatakan pemotor itu tidak menyalakan lampu utama hingga akhirnya dilakukan penilangan.

"Iya (melanggar) dia nggak menyalakan lampu utama saja. Berarti Bapak ini memang saat itu tidak menyalakan lampu utama," kata Edy saat dihubungi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy menjelaskan pemotor yang tidak menyalakan lampu utama di siang hari merupakan pelanggaran. Pelanggar itu dapat dikenai sanksi berupa ancaman pidana kurungan 15 hari atau denda Rp 100 ribu.

"Memang aturannya begitu, bagi pengendara jangan melanggar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 293 ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ya. Jadi intinya kena sanksi (ancaman pidana kurungan) 15 hari jadi intinya tidak diperbolehkanlah atau denda Rp 100 ribu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, dia mengatakan lampu sepeda motor terdiri atas lampu utama dan lampu senja. Lampu utama itu terdiri atas lampu jarak pendek dan jarak jauh.

"Lampu utama itu yang lampu gede itu kan ada jarak jauh, jarak pendek, satu lagi lampu senja yang kecil atau sebutannya 'lampu kota' kali ya," ucapnya.

Dari video yang beredar, lokasi video viral itu terjadi di daerah Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads