Kasus Roy Suryo posting meme stupa Candi Borobudur berbuntut panjang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo resmi ditahan polisi.
Roy Suryo ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Roy Suryo dijerat pasal penistaan agama hingga ujaran kebencian karena postingannya tersebut.
Bukan hanya postingannya yang mengundang kontroversi. Pengakuan dirinya sakit namun kemudian muncul di acara klub Mercy juga mengundang kritikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut perjalanan kasus Roy Suryo terkait postingan meme stupa Candi Borobudur hingga ditahan polisi:
Baca juga: Polda Metro Tahan Roy Suryo! |
![]() |
Roy Suryo Mengaku Sakit hingga Tak Ditahan Polisi
Roy Suryo mengaku sedang sakit ketika diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Pertama kali diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (22/7) malam, Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan dengan bantuan kursi roda.
Roy Suryo disebut drop hingga muntah-muntah dan sempat pingsan selama menjalani pemeriksaan, sehingga pulang dengan bantuan kursi roda.
Kuasa hukum Roy Suryo lainnya, Elza Syarief, mengatakan kondisi kliennya sedang ngedrop. Menurut Elza Syarief, Roy Suryo belakangan tidak bisa tidur lantaran kepikiran statusnya sebagai tersangka.
"Saya dengar dari istrinya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka ya, saya nggak tahu pikirannya apa ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur. Terus saya hibur-hibur dia, ajak makan segala macam, tapi kayaknya kurang nafsu," kata Elza saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7).
Pemeriksaan malam itu disetop karena kondisi Roy Suryo yang ngedrop. Menurut Elza Syarief, malam itu Roy Suryo baru ditanyai delapan pertanyaan, belum ke pokok materi.
![]() |
Setelah dinyatakan kondisinya membaik, Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis (28/7). Setelah pemeriksaan sekitar 9,5 jam, Roy Suryo kali ini meninggalkan ruang pemeriksaan dengan penyangga di leher.
Sambil mengeluarkan gestur meminta maaf, Roy Suryo berlalu ketika dicecar pertanyaan oleh awak media. Roy Suryo lalu masuk ke mobil pribadinya dan meninggalkan Polda Metro Jaya.
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya memerlukan waktu untuk istirahat terlebih dahulu.
"Mohon maaf ya. Pak Roy perlu istirahat dulu. Mohon doanya," jelas Pitra.
Simak di halaman selanjutnya: Roy Suryo muncul di acara klub Mercy
Simak Video: Kilas Balik Roy Suryo Hingga Ditahan karena Meme Stupa Borobudur
Roy Suryo Muncul di Acara Klub Mercy
Di tengah status tersangka dan pengakuan sakitnya itu, Roy Suryo malah muncul di acara klub Mercy. Sontak hal ini mengundang kritikan publik.
Kegiatan Roy Suryo di klub Mercy ini viral di media sosial. Dalam video itu, Roy Suryo terlihat memakai penyangga di leher seperti setelah menjalan pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
Video Roy Suryo dalam acara Mercedes SL Club Indonesia juga diunggah di akun Instagram @mbslclubina. Selain itu, ada sejumlah foto yang dibagikan dalam kegiatan MBSL Monthly Gathering 2022 itu.
Dalam video tersebut, Roy Suryo terlihat sedang tertawa terbahak-bahak. Ia memakai polo shirt dengan logo Mercedes-Benz di dada kirinya.
Video tersebut menuai kritikan sejumlah netizen. Ada yang menganggap apa yang dilakukan Roy Suryo merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum.
Roy Suryo kemudian meminta maaf atas kehadirannya di klub Mercy itu. Ia pun menjelaskan soal kehadirannya di klub Mercy tersebut.
"Mohon maaf jika kehadiran singkat saya di acara MBSL hari Minggu kemarin menjadi tidak berkenan bagi pihak-pihak tertentu, terutama Kepolisian RI, karena saya masih dalam status tersangka. Meski sebenarnya saya tidak melakukan perjalanan ke luar kota, apalagi ke luar negeri," ujar Roy Suryo dalam siaran pers yang disampaikan melalui pengacaranya, Elza Syarief, kepada detikcom, Rabu (3/8/2022).
Acara komunitas Mercedes-Benz SL Club (MBSL) Indonesia itu dihadiri Roy Suryo pada Minggu (31/7) di rest area KM 11 Tol Jagorawi. Roy Suryo mengaku datang ke acara klub Mercy ini sebagai bentuk apresiasi kepada Komjen (Purn) Nanan Sukarna yang berulang tahun.
"Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Bp. Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna, yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," jelas Roy Suryo.
Roy Suryo menyebutkan kehadirannya di acara komunitas MBSL Indonesia ini untuk pemulihan kesehatannya. Ia berharap apa yang dilakukannya itu bisa dimengerti oleh pihak yang berkepentingan.
![]() |
"Demikian penjelasan saya atas kegiatan otomotif di hari Minggu, 31 Juli 2022, yang semata-mata justru demi pemulihan kondisi kesehatan saya pascatrauma yang saya hadapi dalam beberapa bulan terakhir. Insyaallah bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkepentingan," tuturnya.
Roy Suryo kemudian bicara soal dirinya tertawa sebagaimana yang terlihat di video viral. Dia mengaku hal itu adalah salah satu cara untuk menghilangkan stres.
"Meski terlihat saya bisa tertawa, namun sebenarnya semua member MBSL yang hadir saat itu juga tahu bahwa saya masih mengalami keterbatasan gerak, sehingga justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stres yang saya alami selama sebulan terakhir," ungkapnya.
Roy Suryo mengaku datang didampingi asisten pribadi dan sopirnya. Dia juga mengaku masih dalam pemulihan kesehatan saat menghadiri acara klub Mercy tersebut.
"Karena masih dalam pemulihan kesehatan, maka saya datang tidak sendiri, namun didampingi aspri dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan cervical-collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," ungkapnya.
Baca di halaman selanjutnya: Roy Suryo ditahan polisi.
Roy Suryo Ditahan Polisi
Pada Jumat (6/8), Roy Suryo kembali diperiksa untuk ketiga kalinya oleh polisi. Setelah pemeriksaan, Roy Suryo akhirnya ditahan polisi.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan tadi siang, maka penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, sebagai tersangka kasus ujaran kebencian ini mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Zulpan menjelaskan alasan penahanan Roy Suryo merupakan subjektivitas penyidik, salah satunya karena Roy Suryo dikhawatirkan akan melarikan diri.
"Hal ini (penahanan) dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam Pasal 21 ayat 1 KUHAP," ujar Zulpan.
![]() |
Sejumlah barang bukti diamankan polisi, di antaranya akun Twitter @KRMTRoySuryo2 dan ponsel. Roy Suryo dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Roy Suryo dipindahkan ke Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Roy Suryo dipindahkan ke rutan pada Jumat (5/8) pukul 21.34 WIB. Dia mengenakan kemeja batik dan masker.
Alat penyangga leher pun masih dipakai Roy ketika memasuki rutan. Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Roy Suryo.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu hanya mengacungkan jempol ketika ditanya awak media. Roy Suryo kini bakal ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.