Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 25 polisi dari jabatannya, termasuk Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Puluhan polisi itu diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Indonesia Police Watch (IPW) menilai keputusan ini menunjukkan komitmen Sigit mendahulukan kepentingan institusi dibanding melindungi anggota-anggotanya yang terindikasi melakukan pelanggaran.
"Pak Kapolri mencopot para perwira tinggi, ini sebagai bentuk menunjukkan komitmen Kapolri ingin mengutamakan instansi Polri, kepentingan Polri," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Kamis (4/8/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng menyebut Sigit menunjukkan dirinya tak melindungi oknum. Meski oknum tersebut berpangkat perwira tinggi.
"Tidak mau mengorbankan Polri demi melindungi anggotanya yang diduga melanggar hukum walaupun anggotanya perwira tinggi, tidak mau mengorbankan institusi demi melindungi oknum," ucap Sugeng.
Sugeng mendorong penyidik tak ragu menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka jika cukup bukti keterlibatannya dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Tidak perlu ragu Pak FS ditersangkakan jika cukup bukti. Kapolri tidak perlu ragu, ini equality before the law, kok," ucap Sugeng.
![]() |