Brigjen Hendra Kurniawan termasuk 25 polisi yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia dimutasi dari jabatan Karo Paminal Divpropam terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain Brigjen Hendra Kurniawan, ada dua jenderal lain yang dimutasi Kapolri Jenderal Sigit. Dua jenderal lain yang dimutasi ialah Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri dan Brigjen Benny Ali dari jabatan Karo Provos Divpropam.
Mutasi jabatan itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ tanggal 4 Agustus 2022. Ketiganya dimutasi sebagai pati Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mutasi jabatan diharapkan membuat penanganan kasus Brigadir J berjalan baik.
Sebelum dimutasi, Brigjen Hendra Kurniawan sempat dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam. Saat itu, dia dinonaktifkan bersama Kombes Budhi Herdi Susianto, yang menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Penonaktifan ini diumumkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/7) malam.
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto ini dilakukan demi menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas tim khusus dalam pengusutan kasus Brigadir J.
Kontroversi Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan dituding melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Brigadir J. Brigjen Hendra disebut ikut mengantarkan jenazah Brigadir J ke rumah orang tuanya di Jambi pada Sabtu (9/7) lalu.
"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan, kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Dia menyebut Karo Paminal melanggar asas keadilan. Dia juga menyebut ada pelanggaran terhadap hukum adat yang sangat diyakini keluarga Brigadir Yoshua.
Pihak keluarga menyebut larangan peti jenazah Brigadir J untuk dibuka terekam dalam video. Mereka menyatakan rekaman yang dimiliki tak bisa dibantah.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Divpropam Bantah Brigjen Hendra Larang Peti Brigjen J Dibuka
Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang membantah adanya larangan keluarga membuka peti jenazah Brigadir Yoshua. Leonardo awalnya menyatakan dirinya merupakan personel yang mengantarkan jenazah Brigadir Yoshua ke rumah duka di Jambi.
Dia mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan tak ikut mengantar jenazah. "Yang mengantar jenazah itu saya, nggak Karo Paminal," kata Leonardo saat diminati konfirmasi, Rabu (20/7).
Leonardo menyampaikan Brigjen Hendra baru datang ke kediaman Brigadir Yoshua usai pemakaman. Dia mengatakan kehadiran Brigjen Hendra ke Jambi saat itu pun atas permintaan keluarga Brigadir Yoshua dan membantu mutasi adik Brigadir Yoshua ke Polda Jambi.
"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," ujar Leonardo.
Jabatan yang Pernah Dipegang Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra mulai menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri pada 16 November 2020. Secara historis, karier dinasnya erat dengan Divpropam Polri.
Berikut jabatan yang pernah dipegang Brigjen Hendra Kurniawan:
- Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri
- Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri
- Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Hendra menggantikan Brigjen Nanang Avianto, yang dipromosikan sebagai Kepala Korps Samapta Bhayangkara Baharkam Polri.
Pada 2021, Brigjen Hendra Kurniawan ditunjuk oleh Irjen Ferdy Sambo sebagai pemimpin tim khusus pencari fakta kasus baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Kala itu, insiden tersebut menewaskan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Simak Video "Video: Banjir Masuk RS di Jonggol, Penerimaan Pasien Ditutup Sementara"
[Gambas:Video 20detik]
(jbr/fjp)