Kapolri Tindak 25 Polisi, Guru Besar Unsoed: Ini Langkah Maju dan Tepat

Kapolri Tindak 25 Polisi, Guru Besar Unsoed: Ini Langkah Maju dan Tepat

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 05 Agu 2022 16:24 WIB
Pakar Hukum Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugroho.
Pakar Hukum Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugroho. Foto: dok. pribadi
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa hingga mencopot 25 orang polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Hibnu Nugroho mengapresiasi Kapolri.

"Ini suatu langkah yang tepat, karena ternyata 25 ini yang terkait dengan olah TKP yang pertama," kata Hibnu kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

"Jadi ini suatu langkah tepat dalam rangka untuk menjaga objektivitas suatu penanganan perkara. Artinya pihak-pihak yang bermasalah, pihak-pihak yang menghambat, membiarkan itu pun diperiksa oleh Mabes Polri. Kedua, ternyata orang-orang yang kena itu bukan juga penyidik, tapi yang terkait di bidang unitnya Pak Sambo, kan gitu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hibnu menyatakan, langkah yang diambil Kapolri juga suatu langkah maju. Sebab tak hanya dijerat pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat dengan pasal turut serta. Berarti ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam tewasnya Brigadir Yoshua.

"Pihak lain ini mudah-mudahan hanya pihak-pihak yang menghambat, obstruction, bukan pihak-pihak yang terhadap turut serta melakukan, ini kan suatu hal yang berbeda. Antara tindak pidananya, yang terkait tanda kutip pembunuhan dan yang menghalanginya, ini suatu penanganan perkara yang saya kira berkembang, yang tadinya kasus asusila bertambah dengan obstruction of justice, yang saya katakan itu bertambah delik pembiaran, atas pimpinan yang tahu tapi tidak melakukan suatu tindakan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Sehingga langkah Kapolri yang dilakukan adalah suatu yang sangat tepat untuk menjaga objektivitas. Artinya siapapun yang terlibat, karena penanganan ini kan TKP-nya polisi, yang menangani polisi, kasusnya terkait polisi, semuanya kan polisi semua, gitu kan," sambung Hibnu.

Hibnu menambahkan, langkah-langkah yang diambil Kapolri Jenderal Sigit senada dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengungkap terang benderang kasus ini ke publik.

"Ini sebuah contoh, case yang menyangkut high profile, yang selama ini high profile kan kadang-kadang tidak tersentuh. Tapi kan menjadikan atensi masyarakat, presiden memberikan atensi, ya sudah, semua harus equality before the law, tidak harus bintang dua, bintang tiga, semua," ujarnya.

Lihat juga video 'Disebut Penembak No 1, Ternyata Bharada E Baru Pegang Senjata':

[Gambas:Video 20detik]



(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads