Manajer Artis Ditangkap, Ada Psikotropika Disita Polisi

Manajer Artis Ditangkap, Ada Psikotropika Disita Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 05 Agu 2022 17:08 WIB
ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (Foto: iStock)
Jakarta -

Manajer artis berinisial MID ditangkap terkait kasus narkotika. Polisi menyita psikotropika dalam penangkapan manajer artis tersebut.

"Ada psikotropika," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dihubungi wartawan, Jumat (5/8/2022).

Sebelumnya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan barang bukti yang disita dari manajer artis tersebut adalah happy five dan sabu. Namun, belakangan Mukti meralat informasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu salah, bukan ya," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).

Mukti mengakui ada kesalahan informasi terkait barang bukti yang disita polisi. Yang dia maksud, barang bukti sabu dan happy-five disita dari seorang make up artis.

ADVERTISEMENT

"Iya betul (psikotropika). Kalau kita (tangkap) make up artis. Lagi kita kembangkan," tutur Mukti.

"Lagi dikembangkan," katanya.

Manajer Artis Ditangkap

Manajer artis berinisial MID ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal sebelumnya telah membenarkan penangkapan MID.

"Manajer artis inisial MID," tutur Akmal.

Redaksi mengubah judul artikel sebelumnya 'Manajer Artis Ditangkap, Sabu hingga Pil Happy Five Disita Polisi' dan sebagian isi berita setelah narasumber meralat informasi.

Lihat video 'Manajer BCL Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads