Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri uang Rp 50 juta dari dalam mobil yang sedang mengganti ban karena kempis di Beji, Depok. Pelaku yang ditangkap berjumlah 4 orang dan 1 masih jadi buron.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol M Hari Agung menyebut peristiwa pencurian modus gembos ban itu terjadi pada Rabu (6/7) sekitar pukul 13.40 WIB, di Jalan Nusantara Raya, Beji. Korban berinisial SS kehilangan uang Rp 50 juta dalam kejadian itu.
Adapun para tersangka yang telah diamankan di antaranya EPS (40), FKS (31), SD (42), dan ARA (39). Para tersangka ditangkap pada Jumat (29/7) di hotel di Jalan Taman Galaxy Raya, Bekasi Selatan, Bekasi. Sedangkan 1 yang masih jadi buron adalah pria berinisial S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menjelaskan peristiwa ini berawal saat pelaku EPS bersama 4 temannya datang ke sebuah bank di kawasan Margonda, Depok. Kemudian EPS masuk ke bank untuk mencari target atau sasaran yang sedang melakukan transaksi penarikan uang tunai di bank tersebut.
"Sedangkan ke-4 rekan pelaku FKS, ARA, dan S (DPO) menunggu di dalam 1 mobil Toyota Avanza warna silver dan SD menunggu di atas 1 unit sepeda motor Yamaha MX King warna hitam di samping Bank BNI Margonda Depok," kata Agung, Jumat (5/8/2022).
Lalu, setelah melihat korban selesai menarik uang tunai dari teller, EPS mengikuti korban sambil menelepon SD untuk memberi tahu. Setelah korban keluar dari bank, para pelaku bersama-sama mengikuti korban dari belakang.
"Kemudian pada saat korban berhenti di lampu merah Margonda Depok, pelaku yang bernama SD berhenti di sebelah kiri mobil korban sejajar dengan ban bagian belakang. Pada saat itu pelaku SD sudah mempersiapkan paku yang sudah ditancapkan di sandalnya, lalu meletakkan sandalnya di depan ban mobil milik korban," ucapnya.
"Hingga pada saat mobil korban berjalan, ban mobil milik korban tertusuk atau tertancap oleh paku tersebut hingga membuat ban milik korban kempis dan berhenti di pinggir jalan dan korban mengganti ban mobil milik korban yang kempis tersebut," tambahnya.
Lihat juga video '6 Rampok di PIK Jakut Gasak Rp 400 Juta, Beraksi dengan Modus Gembos Ban':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.