Pengusaha Wisata Labuan Bajo: Belum Ada Payung Hukum Tarif Rp 3,75 Juta

Pengusaha Wisata Labuan Bajo: Belum Ada Payung Hukum Tarif Rp 3,75 Juta

Antara - detikNews
Jumat, 05 Agu 2022 15:30 WIB
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi kenaikan tarif masuk kawasan TN Komodo saat Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Senin (11/7/2022). Menparekraf mengatakan kenaikan tarif masuk kawasan untuk biaya konservasi jasa ekosistem.
Pulau Komodo (Dok Kemenparekraf)

Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina mengatakan para pelaku pariwisata setuju pada konsep konservasi dalam pariwisata. Bahkan mereka telah melakukan konservasi dengan cara masing-masing.

BPOLBF pun memberikan apresiasi atas upaya dari pelaku pariwisata untuk tetap sejalan dengan visi pariwisata berkelanjutan dari pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun mengatakan ruang dialog dengan komunikasi dua arah dari BPOLBF dan pelaku pariwisata pada Kamis sore dapat menjadi masukan untuk memperkuat dan mempertajam konsep konservasi pariwisata berkelanjutan yang akan dilakukan ke depan.

"Pada prinsipnya semua setuju konservasi," ungkap Shana.


(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads