Anggota DPR Protes Perda Islam, Ketua MPR Heran

Anggota DPR Protes Perda Islam, Ketua MPR Heran

- detikNews
Jumat, 23 Jun 2006 01:20 WIB
Jakarta - Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mempertanyakan sikap 56 anggota DPR yang mengusik perda yang dianggap bernuansa syariat Islam.Hidayat menilai saat ini masyarakat yang di daerahnya diberlakukan Perda bernuansa Syariat Islam dalam kondisi tenang."Kalau masyarakat yang ada sudah merasa tenang, masyarakat yang mana yang diwakili. Apa mereka itu dari daerah yang diberlakukan perda itu?" tanya Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2006).Mantan Presiden PKS ini juga meyayangkan langkah yang diambil ke 56 anggota DPR dengan meminta Presiden mencabut perda-perda tersebut. Seharusnya sebagai anggota DPR mereka memahami prosedur dan tata perundang-undangan yang ada."Kalau UU bertentangan dengan UU hanya ajukan judicial review ke MK, kalau bertentangan dengan UU di atasnya, ajukan ke MA. Cara itu lebih elegan," terangnya.Menurut Hidayat, penyebutan perda antimaksiat sebagai perda syariat adalah hal yang tidak tepat. Karena perda-perda tersebut mengatur soal larangan maksiat. Ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara umum, bukan agama tertentu. "Jadi ini gak pas, karena bukan perda syariat. Tapi yang mengatur maksiat," ujarnya. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads