Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

- detikNews
Kamis, 22 Jun 2006 23:32 WIB
Medan - Sebanyak 3 tersangka jaringan sindikat pengedar narkoba internasional ditangkap polisi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 130,1 gram shabu. Hingga Kamis (22/6/2006), para tersangka masih ditahan di Mapolda Sumatera Utara di Medan.Ketiga tersangka, masing-masing Albert Silitonga (38) dan Tarmizi Tahir (30), ditangkap dari kawasan Komplek Perumahan Johor Indah Permai, dan Abdullah (30) ditangkap dari sebuah hotel di Kota Binjai.Sementara seorang tersangka lainnya, Badrun, luput dari penangkapan dan kini dinyatakan buron.Keterangan yang bersumber dari Kepala Satuan II/Idik Direktorat Reserse NarkobaPolda Sumut, Kompol KAM Sinambela, menyebutkan, terbongkarnya sindikatini berawal dari ditangkapnya Albert di rumahnya. Melalui penyamaran sebagai pembeli, petugas awalnya minta disediakan shabu sebanyak dua ons."Namun ternyata Albert hanya bisa menyediakan 130,1 gram shabu yang dipasok Tarmizi dan Abdullah. Lantas, setelah Albert tertangkap, maka satu per satu pemasok narkoba itu ditangkap," kata KAM Sinambela, di Mapolda Sumut, Jalan Medan-Tanjung Morawa, Medan, Kamis (22/6/2006).Diduga kuat seluruh shabu itu berasal dari Malaysia dan kegiatan ini telah lama dilakukan tersangka Tarmizi yang diketahui sudah 24 tahun bermukim di Kuala Lumpur Malaysia dan memiliki kartu tanda penduduk negara itu.Dia mengaku membawa sendiri shabu dari Malaysia dan NAD untuk diedarkan di Medan. Kepada petugas yang memeriksanya, Tarmizi mengaku, shabu seberat 28,9 gramdibelinya dari seorang kawan di Malaysia bernama Hasan.Sedangkan yang 101,3 gram lainnya dibawa dari Aceh. Rencananya setiap gram akan dia jual Rp 1,2 juta.Dalam aksinya, dia membawa masuk barang terlarang itu dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjungbalai, Sumatera Utara, serta melalui pelabuhan di Lhokseumawe,Aceh Utara. Berdasarkan paspornya, Tarmizi diketahui dalam setahun ini telah 2 kali datang ke Medan. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads