Bagir Manan Mau Jadi Saksi, Perseteruan KY dan MA Selesai

Bagir Manan Mau Jadi Saksi, Perseteruan KY dan MA Selesai

- detikNews
Kamis, 22 Jun 2006 23:15 WIB
Jakarta - Perseturuan antara Komisi Yudisial (KY) dengan Mahkamah Agung (MA) sebenarnya mudah diselesaikan. Caranya Ketua MA Bagir Manan harus mau menjadi saksi dalam sidang kasus suap MA."Persoalan KY dan MA itu soal gampang kalau Bagir mau tampil menjadi saksi itu sudah selesai," kata Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Muladi pada wartawan di kantornya Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakata Pusat, Kamis (22/6/2006).Sayangnya, lanjut Muladi, ternyata persoalan semakin sulit akibat Bagir menolak menjadi saksi kasus suap MA. Bahakan Bagir mengangap dirinya tidak tersentuh hukum. "Seharusnya sebagai warga negara Bagir wajib datang ke pengadilan bila dipanggil sebagai saksi dan bisa dikenakan tindakan pidana kalau tidak mau hadir,"kata Muladi.Mengenai carut marutnya persoalan hukum di Indonesia, menurut Muladi, diakibatkan kualitas kepemimpinan yang kurang memadai."Ini persoalan leadership sehingga terus terang sebagai masyarakat malu melihat perseturan MA dan KY," paparnya. (nal/)


Berita Terkait