Dugaan Hambat Kasus Brigadir J Bikin 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

Dugaan Hambat Kasus Brigadir J Bikin 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Agu 2022 07:58 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Kapolri mengatakan ada empat polisi yang ditempatkan di tempat khusus. Hal itu dilakukan karena empat polisi itu diduga menghambat proses penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.

Sigit menuturkan empat polisi tersebut ditempatkan dalam tempat khusus selama 30 hari. Polisi tersebut diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama 30 hari," ujarnya.

Selain itu, ada 21 personel lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan. Nantinya, tim Irsus akan menentukan apakah perbuatan mereka melanggar kode etik atau mengandung unsur pidana.

ADVERTISEMENT

"Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," kata Sigit.

Dari 25 polisi yang sudah diperiksa, tiga orang merupakan perwira tinggi. Kemudian lima di antaranya perwira menengah.

"Kita sudah memeriksa tiga personel pati, Kombes lima personel, AKBP tiga personel, kompol dua personel, pama tujuh personel, bintara dan tamtama lima personel," kata Sigit.

Pemeriksaan terhadap 25 polisi tersebut kini masih berlanjut. Sigit menjamin pihaknya akan membuka hasil penyidikan saat seluruh proses selesai dilakukan.

"Kita akan proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana. Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian, hal itu siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan dan semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas," ujar dia.

Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas diduga akibat penembakan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Polisi awalnya menyebut ada baku tembak yang diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo. Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak.

Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.

Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.

Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal.

Bareskrim pun telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan. Tindakan Bharada E diduga bukan pembelaan diri.

Lihat Video: Buntut Tewasnya Brigadir J Berujung 3 Jenderal Dicopot, Termasuk Ferdy Sambo

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads