KKP Datangi Menhan Minta Dokumen Soal Timor Leste
Kamis, 22 Jun 2006 16:58 WIB
Jakarta - Penyelesaian damai konflik Timor Leste dan Indonesia pascajajak pendapat masih terus diupayakan. Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP), lembaga yang dibentuk untuk mewujudkan perdamaian, terus mengumpulkan dokumen. Termasuk dengan mendatangi Menhan Juwono Soedarsono."Yang terpenting bagi kami adalah adanya jaminan dari Pak Menteri dan jajarannya untuk membuka akses kepada kami, terutama soal dokumen-dokuemen yang kami perlukan," kata ketua KKP Indonesia Benjamin Mangkoedilaga, di Kantor Dephan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/6/2006).Hal serupa juga dilakukan KKP kepada Mabes TNI. Menurutnya, dokumen-dokumen tentang sejumlah kasus kekerasan terakhir sebelum Timor-timur lepas dari Indonesia diperlukan untuk mengungkap kebenaran atas sejumlah kasus pelanggaran yang terjadi.Benjamin mengatakan, saat ditemui, Menhan menyatakan bahwa pelanggaran HAM yang tejadi saat itu tidak hanya dilakukan oleh pihak Indonesia, tapi juga oleh kedua belah pihak."Setelah menerima dokumen-dokumen rahasia tersebut, baru kami akan turun ke lapangan untuk memperoleh fakta-fakta yang terjadi dan siapa saja para pelakukanya," tuturnya.14 Kasus DitelitiMantan hakim agung ini mengungkapkan, hingga saat ini KKP telah memutuskan 14 kasus besar yang akan diteliti. "Semua itu untuk mencari fakta dan kebenaran dalam rangka mempererat persahabatan diantara kedua bangsa dan negara Indonesia," katanya.Namun KKP belum mentukan siapa-siapa yang akan dimintai keterangan, apakah itu pelaku di lapangan atau pada level kebijakan, baik dari pihak TNI, Polri ataupun pemerintah. Hal yang sama akan dilakukan terhadap pihak Timor Leste."Sejauh ini TNI dan Dephan menyatakan siap memberikan dokumennya, juga Polri sebagai penanggung jawab keamanan saat jajak pendapat," imbuhnya.Sementara ketua KKP Timor Leste Donaisio Babo Soarez mengatakan, dokumen yang telah dimiliki KKP yaitu berupa hasil laporan Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM, Komnas HAM tahun 1999, dan hasil pengadilan HAM ad hoc. "Kami juga menerima dokumen hasil laporan Komisi Kebenaran Timor Leste dan sejumlah laporan tim penyelidik yang ada di sana," cetusnya.Mengenai banyaknya dokumen yang hilang saat terjadi kerusuhan di Dili beberapa waktu lalu, Donaisio mengaku mendapat konfirmasi dari pihak kejaksaan Tiomor Leste bahwa sejumlah dokumen tersebut bisa didapatkan karena sudah tersedia back up datanya.Dia lalu menjelaskan bila pencarian fakta selesai dilakukan, pihaknya akan segera memberikan rekomendasi kepada pemerintah masing-masing dengan menyarankan pemberian amnesti atau rehabilitasi."Soal pemberian amnesti dan rehabilitasinya itu merupakan mekanisme di masing-masing negara," tandasnya.
(ndr/)











































