Dugaan perusakan barang bukti, seperti CCTV, di kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kini mencuat. Siapa yang merusak CCTV terkait kasus ini?
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, awalnya menjelaskan soal proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia juga mengungkap sejumlah kendala mengusut kasus ini.
"Kami dari Timsus, di samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi, limpahan dari Polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan tim khusus bekerja secara profesional. Dia juga berjanji akan membuat kasus ini terang benderang sesuai dengan arahan Kapolri.
"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," ucapnya.
Agus menyebut salah satu kendala dalam kasus ialah adanya barang bukti rusak atau dihilangkan. Agus menyebut hal itu membuat pihaknya membutuhkan waktu yang lama untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah barang bukti yang rusak atau dihilangkan, ini akan membuat waktu, membutuhkan waktu untuk melakukan penuntasan masalah ini," tuturnya.
Simak halaman selanjutnya
Simak Video: Buntut Tewasnya Brigadir J Berujung 3 Jenderal Dicopot, Termasuk Ferdy Sambo
Dugaan Perusakan CCTV
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya ikut mengusut CCTV yang rusak disebut dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Taufan menduga ada indikasi kesengajaan terkait rusaknya CCTV.
"Fokus dulu di CCTV yang sejak awal kami persoalkan itu, kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC (ajudan) bilang sudah rusak sejak lama. Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum," kata Taufan.
Taufan mengatakan pihaknya ingin memastikan ada-tidaknya insiden tembak-menembak lewat CCTV tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga ingin mengetahui apakah hanya Bharada E dan Brigadir J yang terlibat baku tembak.
"Lebih lanjut, kami tentu ingin tahu isi CCTV tersebut untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Barada E dengan Yoshua, apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi. Juga isi pembicaraan melalui alat komunikasi yang juga belum diberikan ke kami," katanya.
Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Brigadir Yoshua tewas diduga akibat penembakan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Polisi awalnya menyebut ada baku tembak yang diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo. Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak.
Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal.
Bareskrim pun telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan. Tindakan Bharada E diduga bukan pembelaan diri.
Selain itu, Tim Irsus juga memeriksa 25 orang polisi yang diduga menghambat penanganan kasus ini. Empat orang di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus.
Selain itu, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap 10 orang personel terkait pengusutan dugaan menghambat penanganan kasus Brigadir J. Salah satu yang dimutasi ialah Irjen Ferdy Sambo.
Simak halaman selanjutnya
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Polri
Irjen Ferdy Sambo meminta maaf atas dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya tersebut.
"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Yoshua. Dia berharap keluarga Brigadir Yoshua diberi kekuatan menghadapi insiden ini.
"Kemudian kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, demikian juga saya sampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan," ucapnya.