Kapolri Capek Nangkep Anggota Ormas Anarkis

Kapolri Capek Nangkep Anggota Ormas Anarkis

- detikNews
Kamis, 22 Jun 2006 16:49 WIB
Jakarta - Polri merasa kurang mendapat dukungan jajaran penegak hukum sejawatnya dalam menangani ormas-ormas anarkis. Seringkali perusuh yang sudah ditangkapnya, tidak diganjar hukuman berat. "Tolong dibantu kritik yang lain-lain (kejaksaan dan pengadilan) supaya berani, agar hukum ini tegak. Kalau tidak, kan polisi terus yang disalahkan," keluh Kapolri Jenderal Sutanto pada wartawan usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (22/6/2006). Ia kemudian mencontohkan penangkapan anggota FPI dan kelompok Hercules sebagai kasus yang tidak mendapat penanganan hukum lanjutan yang serius. Setelah ditangkap oleh polisi dengan tuduhan tindak anarkisme, mereka justru tidak dijatuhi vonis hukuman pidana yang berat. Hanya dengan hukuman beberapa bulan dan bahkan ada yang dengan mudahnya dibebaskan. Tak heran apabila hukuman tersebut sama sekali tidak memberikan efek jera. Kapolri mendesak kejaksaan dan pengadilan tidak takut-takut mengenakan hukuman maksimal pada para pelaku tindak anarkisme. "Ya hukuman maksimal-lah. Di KUHP kan macem-macem, ada (hukuman) yang lima tahun dan seumur hidup. Mengapa takut? Kita capek nangkepnya, gitu lho!" ujar Sutanto. (nrl/)


Berita Terkait