Hotman Tunjukkan Momen JNE Kubur Beras Bansos: Dibuang, Bukan Disembunyikan

Hotman Tunjukkan Momen JNE Kubur Beras Bansos: Dibuang, Bukan Disembunyikan

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 17:12 WIB
Jakarta -

Pengacara JNE, Hotman Paris, menunjukkan momen petugas JNE menuangkan beras bantuan sosial (bansos) ke lubang yang kemudian ditutup lagi dengan tanah di Depok. Dia mengatakan beras itu rusak sehingga dibuang, bukan disembunyikan.

"Ini kita ada videonya, kita lihat beras itu sebagian besar ditumpahkan, dicurahkan. Pada waktu pembuangan itu hampir semua beras yang dalam karung ditumpahkan ke dalam tanah," kata Hotman menjelaskan video pembuangan beras bansos tersebut saat konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

"Baru setelah itu ditutup, artinya beras itu dibuang bukan untuk dijual lagi. Bukan untuk disembunyikan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman mengatakan beras bansos yang diterima oleh JNE untuk disalurkan ke masyarakat seberat 6.199 ton. Rencananya beras itu akan diserahkan ke 247.997 keluarga penerima manfaat (KPM) di Depok.

Namun, pada bulan Mei 2020 lalu saat proses distribusi sebanyak 3,4 ton beras bansos itu rusak karena kehujanan. Setelah itu, beras tersebut ditimbun di gudang JNE selama satu setengah tahun.

ADVERTISEMENT

"Rusak itu bulan Mei 2020. Ini disimpan di gudang JNE yang 3,4 ton selama 1,5 tahun," ucap Hotman.

Hotman mengatakan beras yang disimpan itu kemudian membusuk. Pada November 2021, katanya, beras yang busuk itu dibuang ke tanah lapang di Sukmajaya, Depok.

"Makin rusak makin busuk. Akhirnya dicari inisiatif, beras ini dibuang saja. Kebetulan ada lahan yang penjaga setuju. November 2021 dikubur," ujar Hotman.

JNE Bantah Timbun Beras

Sebelumnya, Hotman menuding Rudi Samin, pihak yang mengaku pemilik lahan di Sukmajaya, Depok, lokasi temuan beras bansos, menuduh kliennya telah melakukan penimbunan. Hotman mengatakan JNE tidak pernah melakukan penimbunan beras bansos tersebut.

"Membohongi, dong, memfitnah orang menyatakan menimbun bantuan presiden padahal tujuan dia memperjuangkan tanah miliknya. JNE sudah jadi korban fitnahan. JNE tidak pernah menimbun beras," kata pengacara JNE, Hotman Paris, dalam konferensi pers, Kamis (4/8).

"Kalau tujuannya menimbun untuk mendapatkan keuntungan masa ditumpahkan begitu," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Penjelasan Polisi: Bukan Penimbunan

Penyelidikan kasus berkarung-karung beras yang ditemukan terkubur di tanah lapang kawasan Sukmajaya, Depok, dihentikan karena bukan merupakan tindak pidana. Polda Metro Jaya menegaskan kasus tersebut bukan penimbunan beras.

"Terkait dengan adanya pemberitaan temuan beras yang ditanam. Jadi ini saya garis bawahi, jadi bukan penimbunan ya. Jadi ada beras yang ditanam yang memang ditemukan oleh masyarakat kemudian menjadi berita dan viral," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut beras tersebut ditanam karena kondisinya sudah rusak. Menurutnya, beras itu rusak karena kehujanan.

Kombes Auliansyah kemudian menjelaskan awal mula beras tersebut rusak. Kala itu, JNE, yang ditunjuk sebagai vendor penyalur untuk mengirimkan beras bantuan Presiden RI Joko Widodo ke keluarga penerima manfaat (KPM), mengambil beras dari gudang di Jawa Timur.

"Rusaknya beras ini karena pada saat diambil dari gudang di Jawa Timur kemudian JNE itu membawa ke Depok. Karena wilayah dari Jabodetabek itu," kata Auliansyah.

Halaman 2 dari 2
(rak/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads