Komnas HAM: Spekulasi Tak Bisa Dihentikan, tapi Kami Kerja Profesional

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 12:27 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM berencana menunda pemeriksaan siber dan Puslabfor Polri terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pekan ini. Penundaan tersebut lantaran adanya penambahan daftar ponsel yang akan diperiksa.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai penundaan pemeriksaan itu mungkin akan menimbulkan keraguan di masyarakat. Meski begitu, Beka memastikan Komnas HAM tetap akan bekerja profesional.

"Ya tentu saja, keraguan publik itu tetap harus kita perhitungkan dengan kecepatan dan kecermatan dari masing-masing institusi dan bahwa kemudian berpengaruh pada kerja-kerja yang ada di Komnas tentu saja iya, artinya itu tadi kita kan jadi menunggu," kata Beka di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Beka menyebut pihaknya tidak bisa menghentikan spekulasi-spekulasi yang timbul itu. Namun Komnas HAM memastikan akan tetap bekerja transparan dan profesional dalam mengusut kasus ini.

"Soal spekulasi tidak bisa dibendung. Yang bisa kami lakukan, Komnas HAM, kami selalu menyampaikan proses kemajuan yang ada, begitu, transparan dan juga kemudian menyampaikan rencana ke depan seperti apa," katanya.

"Artinya bahwa spekulasi ya kita nggak bisa menghentikan spekulasi orang, karena dari awal kasus ini ada kan juga spekulasi, sudah banyak sekali. Tapi Komnas HAM percaya bahwa Komnas HAM akan bekerja secara independen, profesional, dan akuntabel," sambungnya.

Lihat juga video 'Komnas HAM: Yang Bilang Kasus Brigadir J Mudah, Dia Tak Tahu Persoalannya':






(zap/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork