Jakarta - Waspadai anak-anak Anda! 92 Persen anak berusia di bawah 18 tahun di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pernah mengonsumsi narkoba. Bahkan mereka pun juga menjadi pengedar. Duh!Demikian hasil penelitian Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang disampaikan Staf Program Internasional Penanggulangan Pekerja Anak ILO Dede Shinta Sudono di kantor Walikota Jakarta Selatan, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2006).Penelitian yang dilakukan pada tahun 2005 itu mengambil sampel anak-anak di kawasan Duren Sawit."Mereka tidak sadar apa yang mereka lakukan. Mereka pakai, mereka butuh, dan mereka menjadi pengedar, walau kecil-kecilan jadi kurir dan mata-mata," tutur Dede.Alasan mayoritas anak-anak yang menggunakan narkoba karena keingintahuan (72 persen), tekanan teman sebaya (67 persen), dan sekadar mendapatkan teman (66,1 persen)."Karena putus sekolah, mereka tidak ada kegiatan dan
nongkrong, akhirnya coba-coba menjadi pengguna dan pengedar," urai Dede.Keterlibatan sebagai pengedar umumnya dilakukan saat anak tersebut berusia 15 tahun dengan alasan untuk mendapat penghasilan tambahan Rp 40 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan.Untuk itu, ILO bekerja sama dengan Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Yayasan Pelita Ilmu, dan Yayasan Sekam melakukan beberapa program penanggulangan keterlibatan anak dalam industri dan perdagangan obat terlarang."Yang mereka pikirkan sebenarnya ekonomi. Kalau terpenuhi, mereka memperhatikan anak-anak yang memakai dan mengedarkan narkoba. Kita akan buat koperasi simpan pinjam untuk orangtua mereka," jelas Dede.
(aan/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini