Momen Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Berseragam Dinas

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 10:50 WIB
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo mengenakan seragam lengkap dinas Polri.

detikcom memantau suasana kedatangan Sambo di Bareskrim, Kamis (4/8/2022). Sambo tiba sekitar pukul 09.55 WIB dan langsung memberikan pernyataan kepada wartawan.

Dia awalnya menyampaikan pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang keempat. Sambo mengaku telah diperiksa sebelumnya oleh Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujar Sambo.

Permintaan maaf juga disampaikan Sambo kepada Polri. Selain itu, Sambo menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua.

"Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya. Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya," ujar dia.

Saat ini pemeriksaan Sambo masih berlangsung. Sambo dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim sebagai saksi.

Bharada E Ditetapkan sebagai Tersangka

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Polisi mengenakan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHP.

Pasal 338 KUHP berbunyi:

Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8) malam.

Andi mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Bharada E sendiri nantinya masih akan diperiksa sebagai tersangka.

"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembangan terus," kata Andi.




(azh/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork