Ada Wartawan Bergaji di Bawah Rp 200 Ribu/Bulan

Ada Wartawan Bergaji di Bawah Rp 200 Ribu/Bulan

- detikNews
Kamis, 22 Jun 2006 13:30 WIB
Jakarta - Hingga kini upah wartawan di Indonesia dianggap belum layak. Hasil survei yang dilakukan AJI Indonesia pada 2005 di 17 kota menunjukkan, masih ada 1,5 persen jurnalis yang diberi upah di bawah Rp 200 ribu per bulan.Demikian hal yang mengemuka dalam diskusi dengan tema "Menggagas Upah Layak Minimum Jurnalis Jakarta," di sela Pameran Industri Pers Indonesia 2006 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (22/6/2006).Menurut Ketua AJI Jakarta Jajang Jamaludin, seharusnya upah untuk kehidupan yang layak bagi wartawan di Jakarta adalah Rp 3,159 juta per bulan di luar biaya peliputan, tunjangan, asuransi dan lain.Dalam kesempatan yang sama Dirut RRI Parni Hadi dan Ketua Pelaksana Harian Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) Mahtum Mastoem mengaku setuju dengan upah layak versi AJI. Akan tetapi hal itu tidak bisa serta merta diterapkan."Pertama saya setuju dengan angka itu. Tapi saya masih menawar, mungkin sekitar Rp 2,2 juta sampai Rp 2,5 juta dalam hitungan saya. Tapi pada prinsipnya saya mendukung," kata Mahtum Mastoem.Lain halnya dengan Parni Hadi. Dia justru menyarankan, jika upah belum memadai, wartawan bisa bekerja paruh waktu di tempat lain dengan tetap mencantumkan nama institusinya."Misalnya reporter bahasa Inggris mengajar bahasa Inggris atau reporter film menuliskan sinopsi film dengan mencantumkan nama institusi asalnya," kata Parni.Menyangkut masalah kesejahteraan wartawan ini, anggota Komisi I DPR dari PAN Djoko Susilo berpendapat perlu dilakukannya amandemen UU Pers. Sebab UU ini dirasa kurang memadai dalam memperjuangkan hak para wartawan."Untuk mendukung kesejahteraan wartawan maka perlu adanya amandemen UU Pers yang ada. Oleh karena itu saya harapkan dalam 3 bulan ini teman-teman AJI berinisiatif mengajukan draf baru ke DPR, tentunya dengan dukungan teman-teman pers yang lain. Saya jani akan memperjuangkan hal tersebut," kata Djoko yang juga mantan wartawan itu. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads