Pungutan Liar Banyak Dilaporkan ke Koalisi Pendidikan
Kamis, 22 Jun 2006 12:45 WIB
Jakarta - Selama 1,5 bulan terakhir (Mei-Juni), Koalisi Pendidikan mendapat sedikitnya 63 pengaduan. Rata-rata isi laporan itu menyangkut pungutan liar sekolah dan UU Sistem Pendidikan Nasional.Kebanyakan pengaduan disampaikan orangtua murid yang jumlahnya mencapai 52 persen, masyarakat yang peduli pada perkembangan pendidikan sebanyak 40 persen, dan sisanya laporan dari guru, karyawan dan mahasiswa.Pungutan liar banyak terjadi di berbagai sekolah dasar. Anggota Koalisi Pendidikan Ade Irawan mencontohkan pungutan yang dilakukan di SDN Cibuluh, Bogor.Di SD tersebut siswa yang ingin bersekolah harus membayar uang gedung Rp 2-Rp 5 juta. Jumlah itu harus dibayar tunai dalam jangka waktu 10 hari."Uang gedung itu untuk apa, kalau untuk bangunan kan gedungnya sudah ada. Kalau untuk pemeliharaan gedung kan pemerintah sudah mengalokasikan dana," kata Ade di kantor YLKI, Jalan Pancoran IV, Jakarta, Kamis (22/6/2006).Begitu juga yang terjadi di SDN 06 Mangunjaya, Tambun Selatan, Bekasi. Di SD ini, sekolah mengharuskan orangtua membayar uang gedung dan pungutan lain-lain yang jumlahnya mencapai ratusan ribu rupiah.Selain pungutan, juga terdapat pengaduan tentang sarana dan prasarana, seperti yang terjadi di SMAN 77 Jakarta. Pada lantai 2 gedung sekolah tidak terdapat fasilitas kamar kecil atau toilet. Padahal di lantai itu ada 15 ruang kelas.Selain itu juga ada pengaduan tentang pengadaan buku pelajaran. Padahal dalam keterangan Mendiknas pada 19 Juli 2005 disebutkan, biaya buku pelajaran masuk dalam komponen gratis dalam penyelenggaraan pendidikan.Koalisi Pendidikan masih membuka kotak pengaduan bagi masyarakat soal pendidikan hingga akhir Juli. Masyarakat bisa mengadukannya ke YLKI, ICW, dan Forum Peduli Pendidikan Kota Depok.
(umi/)











































