Gubernur Anies Baswedan mengubah sebutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta. Anies mengatakan RSUD akan disebut sebagai Rumah Sehat untuk Jakarta.
Pencanangan penjenamaan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta dilakukan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Anies ingin sebutan baru itu membuat warga Jakarta berorientasi pada hidup sehat.
"Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit. Selama ini rumah sakit kita, berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit," kata Anies, Rabu (3/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandemi COVID-19, kata Anies, membuat masyarakat harus menjaga pentingnya menjaga kesehatan. Anies ini Rumah Sehat untuk Jakarta memiliki peran lebih, yaitu pada pencegahan.
"Di sisi lain pada saat pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu, kita ingin rumah ini menjadi rumah di mana perannya ditambah, aspek promotif, aspek preventif," tambahnya.
Anies juga berharap pola pikir masyarakat dapat berubah dengan perubahan rumah sakit menjadi rumah sehat ini. Dia ingin agar warga Jakarta datang ke Rumah Sehat untuk Jakarta untuk menjadi sehat.
"Jadi datang ke rumah sehat untuk menjadi sehat, dan lebih sehat, dari mulai melakukan medical check up, sampai persoalan gizi, dan lain-lain, konsultasi," papar Anies.
Simak video 'Pemprov DKI Ubah Nama Rumah Sakit Jadi 'Rumah Sehat untuk Jakarta'':
Selengkapnya pada halaman berikut.
Dibahas Sejak 2019
Anies menyebut program penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta ini telah dibahas sejak 2019. Namun penjenamaan ini baru bisa dicanangkan saat pandemi mulai mereda.
Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta ini dicanangkan secara serentak dari RSUD Cengkareng untuk lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Agenda pencanangan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta ini juga dilakukan sekaligus dengan pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Sebutan Rumah Sehat untuk Jakarta itu ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) DKI Jakarta, Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesehatan Keluarga (TP PKK) DKI Jakarta. Penandatanganan itu disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat.
Simak terkait logo pada halaman berikut.
Logo RSUD Diubah
Selain penggantian nama menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, logo RSUD itu juga diubah. Anies mengatakan penggantian logo Rumah Sehat untuk Jakarta ini untuk menyeragamkan simbol RS di Jakarta.
"Lalu penjenamaan ini juga menyeragamkan seluruh simbol RS se-Jakarta, karena selama ini simbolnya berbeda-beda, seakan-akan ini bukan satu kesatuan. Padahal semuanya adalah institusinya pemerintah yang memberi pelayanan kepada seluruh warga, yang warga bisa datang ke mana pun juga," ucap Anies.
"Jadi, satu sisi adalah memperluas aspeknya, dari hanya dua, kuratif, rehabilitatif, ditambah dengan promotif dan preventif. Kemudian menyeragamkan semuanya," tambahnya.
Kadinkes DKI Widyastuti menerangkan, selama ini 31 RSUD di Jakarta memiliki logo berbeda-beda. Penggantian ini nantinya akan menyeragamkan logo RSUD di Jakarta.
"Rumah Sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan di Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya 31 RSUD memiliki logo yang berbeda-beda, menjadi satu logo yang sama. Logo penjenamaan ini terinspirasi dari kelopak bunga melati gambir yang merupakan satu bunga khas di DKI Jakarta, dan tidak hanya indah, tetapi juga memiliki manfaat kesehatan sebagai obat," kata Widyastuti kepada wartawan, Rabu (3/8).
Widyastuti mengatakan perubahan istilah RSUD ini juga dikuatkan dengan transformasi digital, ketika sejumlah platform sudah dikoordinasikan dengan Satu Sehat yang digagas oleh Kemenkes RI. Rekam medis pasien akan terintegrasi secara elektronik.
"Sehingga kami di DKI bisa menyinergikan, mengintegrasikan rekam medis elektronik ke semua rumah sakit dan faskes di bawah koordinasi Pemprov DKI Jakarta," katanya.
"Selain platform terkait akses terhadap layanan UKP tadi, kami juga menyiapkan layanan UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat) sehingga di dalam platform yang kita siapkan, berbagai fitur mempermudah akses, seperti deteksi dini penyakit tidak menular, deteksi dini kesehatan jiwa, deteksi ini untuk skrining calon pengantin, cakupan imunisasi, dan berbagai informasi edukasi upaya kesehatan," imbuhnya.
Soal perubahan istilah RSUD menjadi Rumah Sehat juga termaktub dalam Kepgub 562 Tahun 2022. Kepgub Anies itu diteken 16 Juni 2022.
Dalam Kepgub itu, dijabarkan filosofi logo bentuk palang dan huruf 'J'. Bentuk palang merupakan ikon pelayanan kesehatan yang diambil dari dasar kelopak bunga melati gambir. Sementara huruf 'J' berasal dari kata Jakarta.