Densus 88 Tangkap Koordinator Teroris JI Wilayah Aceh

Densus 88 Tangkap Koordinator Teroris JI Wilayah Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 02:39 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Polda Riau Diserang (Luthfy Syahban/detikcom)
Foto: Ilustrasi penangkapan teroris (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta -

Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisal ISA (37) di Aceh Tamiang, Aceh. ISA diduga menjadi koordinator teroris wilayah Aceh.

ISA ditangkap Densus 88 di Kantor Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Winardy mengatakan, selain koordinator wilayah Aceh, ISA juga menjabat sebagai Ketua Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Sumbagut Wilayah Aceh Tamiang sejak 2010 sampai sekarang.

"Teroris yang ditangkap ini merupakan koordinator dan memiliki peran penting dalam struktur JI," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dilansir detikSumut, Kamis (4/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Winardy menyebut, ISA pernah mengikuti Turba FKPP Sumatera Utara-Aceh yang disamarkan dengan pelatihan guru pesantren. Kegiatan itu digelar di Villa Gundaling, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada tahun 2010-2011.

ISA kemudian dibawa ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut) untuk menjalani pemeriksaan. Densus kini tengah melakukan pengembangan pasca penangkapan sejumlah terduga teroris di Aceh.

ADVERTISEMENT

"Dengan ditangkapnya ISA, maka total terduga teroris yang sudah diamankan dari berbagai wilayah di Aceh adalah 15 orang, baik kelompok Jamaah Islamiah (JI) maupun Anshorut Daulah (AD)," jelas Winardy.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads