Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, 42 Orang Saksi Sudah Diperiksa

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 03 Agu 2022 22:52 WIB
Bharada E (berbaju hitam) (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopransyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Penetapan tersangka ini dilakukan seusai gelar perkara dan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi.

"Sampai dengan hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi," kata Dirtipidum BareskrimPolri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Sebanyak 42 orang saksi itu termasuk para ahli di antaranya ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, hingga kedokteran forensik. Penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti.

"Termasuk telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi, CCTV, dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ucapnya.

Dari hasil tersebut, penyidik sudah melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Brigjen Andi Rian.

Simak video 'Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka atas Tewasnya Brigadir J':




(imk/tor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork