Komisi X DPR Tegur Keras Kemendikbud soal Buku Keliru Jelaskan Trinitas

Komisi X DPR Tegur Keras Kemendikbud soal Buku Keliru Jelaskan Trinitas

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 03 Agu 2022 13:49 WIB
Syaiful Huda
Syaiful Huda (Foto: dok. PSSI Pers)
Jakarta -

Buku pegangan siswa SMP kelas 7 pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PPKn) terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) belum lama ini beredar viral di media sosial akibat kekeliruan jelaskan soal trinitas agama Kristen dan Katolik. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai Kemendikbud melakukan kesalahan fatal.

"Kemendikbud perlu meminta maaf atas hal ini terutama kepada teman-teman kristiani yang bagaimana sebuah substansi yang sangat pokok bagi ajaran Ketuhanan kristiani kok begitu saja lolos. Ini kelalaian yang luar biasa, levelnya parah menurut saya," kata Huda saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

Huda mengaku heran kesalahan mendasar pada konsep Ketuhanan umat kristiani bisa luput dari perhatian Kemendikbud. Menurutnya, harusnya Kemendikbud meminta review ulang kepada para pendeta atau pastor sebelum menerbitkan buku tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semestinya standar begitu kan harus melibatkan, kalau dalam tradisi itu menashih (mengesahkan), itu artinya meminta review ulang sebelum itu dicetak kepada yang terkait. Ketika ini terkait teman-teman umat kristiani ya semestinya meminta opini terakhir dari pendeta atau romo atau pastor," ujarnya.

Atas dasar itu, Huda, yang juga Wasekjen PKB, memberikan peringatan keras kepada Kemendikbud agar persoalan tidak terulang. Soal penarikan buku, Huda juga minta segera dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

"Kita kasih warning dan peringatan keras ke Kemendikbud supaya ini jangan terulang kembali. Lalu soal menarik buku yang sudah beredar, itu hal yang sangat teknis. Tentu tidak mudah menarik buku. Artinya, kalau ini sudah jadi keputusan Kemendikbud terkait penarikan buku dan akan dilakukan evaluasi, tentu harus menggunakan banyak perangkat, kerja sama dengan para pihak gitu," jelasnya.

"Kemendikbud harus koordinasi efektif dengan berbagai pihak agar buku itu bisa betul ditarik," lanjut dia.

Sebelumnya, Kemendikbud-Ristek pun langsung menarik dan merevisi buku PPKn tersebut per Rabu (27/7/2022) kemarin. Pencetakan untuk versi lama juga sudah dihentikan dan akan diganti dengan edisi revisi.

"Buku versi elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi lamanya sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo.

Anindito mengatakan buku sedang dalam proses perbaikan dan pengkajian ulang. Dalam proses perbaikan, kata Anindito, pihak perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).

Lihat juga video 'Respons Masyarakat Tentang Kebijakan Kemendikbudristek':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads