Korban UN ke Komnas HAM
Kamis, 22 Jun 2006 10:40 WIB
Jakarta - Para korban Ujian Nasional (UN) terus berjuang. Selain mengadu ke DPR dan instansi lainnya, mereka juga mendatangi Komnas HAM.Para korban UN ini terdiri dari guru, orangtua murid dan siswa yang tidak lulus UN. Mereka menilai UN telah melanggar HAM, terutama hak atas pendidikan para orangtua murid dan siswa. Karena itulah mereka mengadukan hal ini kepada Komnas HAM pukul 11.00 WIB, Kamis (22/6/2006). Mereka menuntut agar UN dihapus dan hak-hak siswa dalam mendapatkan pengajaran dikembalikan.Standar kelulusan UN tahun ini dinaikkan dari 4,25 menjadi 4,50 dengan tetap mempertahankan standar 4,25 untuk setiap mata pelajaran (tidak ada rata-rata). Bagi mereka yang tidak lulus, maka tidak ada ujian ulangan seperti tahun lalu. Mereka dipersilakan mengulang kelas III atau mengikuti program paket C.Siswa yang tidak lulus sebagian besar terganjal nilai matematika. Misalnya, Astri yang nilai Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesianya kepala 8, tapi matematikanya mentok di angka 4,00. Banyak siswa yang juga tidak lulus padahal mereka sudah diterima PMDK universitas favorit, bahkan mendapat beasiswa.Melati, misalnya, siswi SMU 6 Blok M Jakarta ini telah menerima tawaran beasiswa dari Jerman dan Australia. Toh akhirnya peluang ini kandas. Alhasil para siswa yang masih remaja ini pun down.Selain ke DPR, para korban UN ini juga sudah mengadu ke Komnas Perlindungan Anak pada Rabu kemarin didampingi Koalisi Pendidikan dan LBH Pendidikan.
(nrl/)











































