Bareskrim: Dana Rp 10 M dari ACT ke Koperasi Syariah 212 untuk Bayar Utang

Bareskrim: Dana Rp 10 M dari ACT ke Koperasi Syariah 212 untuk Bayar Utang

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 03 Agu 2022 12:55 WIB
Jakarta -

Dittipideksus Bareskrim Polri menelusuri aliran dana Rp 10 miliar Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212 yang berasal dari Boeing. Ternyata uang tersebut digunakan untuk pembayaran utang.

"Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT, Rp 10 miliar bersumber dari dana sosial Boeing," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/8/2022).

Andri mengatakan pihaknya masih mendalami aliran-aliran dana tersebut ke pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dalami terus terhadap pihak-pihak terkait," katanya.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa Ketua Koperasi Syariah 212 Muhammad Syafei (MS) terkait kasus dugaan penyelewengan donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Koperasi 212 diduga menerima aliran dana dari Boeing melalui ACT.

ADVERTISEMENT

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana Boeing dari ACT yang tidak sesuai dengan peruntukannya di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, Selasa (2/8).

Nurul mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Senin (1/8).

"(Pemeriksaan) pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022," katanya.

(azh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads