Kementerian Kominfo menganggarkan dana senilai Rp 61,3 miliar untuk proyek big data nasional. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengingatkan agar dana sebesar itu digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami menilai bahwa proyek sebesar itu harus dilakukan secara sangat hati-hati dan dimaksudkan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Indonesia," kata Rizki saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).
Rizki tak mempersoalkan proyek big data tersebut. Namun, dia mengingatkan Kominfo agar jangan sampai ada penyalahgunaan data itu ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tata kelola big data oleh pemerintah harus mencerminkan good governance sehingga unsur-unsur transparansi pada penggunaannya juga harus dijunjung tinggi. Jangan sampai ada penyalahgunaan peruntukan dari big data yang dimiliki oleh pemerintah kelak," ucapnya.
Lebih lanjut, Rizki menilai memang saatnya Indonesia mulai membangun big data nasional. Dengan demikian, menurutnya, era digitalisasi bisa menguntungkan Indonesia.
"Fenomena internet of things memang sudah sepatutnya direspons oleh pemerintah dengan pembangunan big data yang memadai sehingga kepentingan negara bisa dicapai dengan berbagai keuntungan yang era digitalisasi tawarkan," ujarnya.
Meski begitu, dia berharap pemerintah nantinya juga bisa lebih akomodatif dan memperhatikan keamanan dari data-data masyarakat Indonesia.
"Ketika sudah memiliki sistem big data, kami harap pemerintah lebih akomodatif terhadap aspirasi-aspirasi pemangku kepentingan mengenai data dan informasi di Indonesia. Kepentingan pengamanan data juga harus bisa dipenuhi agar tidak ada free rider dari perkembangan kemampuan digital pemerintah," tuturnya.
Sebelumnya, dilihat detikcom dari situs LPSE Kominfo, Selasa (2/8/2022), tender itu diberi nama Penyediaan Layanan Sistem Big Data Nasional dengan kode tender 33020683.
Tender dibuat pada 18 Juli 2022. Tahap tender saat ini ialah pengumuman pascakualifikasi.
Proyek tersebut berada pada satuan kerja Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo. Anggaran yang dipakai berasal dari APBN 2022.
(maa/fca)