Pengacara Ungkap Brigadir J Di-WA Pacar Sebelum Tewas: Centang Biru

Pengacara Ungkap Brigadir J Di-WA Pacar Sebelum Tewas: Centang Biru

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 02 Agu 2022 19:48 WIB
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap Brigadir J masih berkomunikasi dengan pacarnya melalui WhatsApp (WA) sebelum tewas. Pesan dari pacar Brigadir J disebut masih terkirim setengah jam sebelum Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

"Ada komunikasi, ada WhatsApp jam 16.25 WIB masih contreng biru, tapi kita tidak tahu siapa yang mengusai WhatsApp itu," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022). Untuk diketahui, baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Kamaruddin menyebut ada kemungkinan saat itu handphone milik Brigadir J diretas. Dia juga menyoal handphone ayah hingga ibu Brigadir J juga turut terkena peretasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya bisa jadi, kan teleponnya diretas. Jangankan HP almarhum, HP ayah, ibunya saja kemudian HP kakak adiknya diretas juga harus diuji juga itu," katanya.

Hasil Autopsi Ulang Dibuka di Pengadilan

Makam Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dibongkar kembali untuk proses autopsi ulang. Hasil autopsi ulang ini akan jadi bukti tambahan penyidik yang menangani dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

ADVERTISEMENT

"Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan hari ini sebagai tambahan alat bukti, yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi, seperti dilansir detikSumut, Rabu (27/7).

Dedi menjelaskan, autopsi ulang ini dilakukan oleh tim expert atau ahli di bidangnya, sehingga dia meyakini hasilnya akan sahih.

"Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter bahkan ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas," jelasnya.

Tim dokter yang melakukan autopsi ulang ini dipastikan Irjen Dedi bersifat independen dan imparsial.

"Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini, ini memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Simak Video 'Pengacara Keluarga Brigadir J Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads