Tunda Minta Keterangan Uji Balistik ke Polri, Ini Alasan Komnas HAM

Tunda Minta Keterangan Uji Balistik ke Polri, Ini Alasan Komnas HAM

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 02 Agu 2022 17:40 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (YouTube Komnas HAM)
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (YouTube Komnas HAM)
Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda meminta keterangan uji balistik dari Polri dari Rabu (3/8) menjadi Jumat (5/8). Apa alasannya?

"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri, karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan oleh Komnas HAM," kata anggota Komnas HAM M Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Anam mengatakan perubahan jadwal tersebut bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan sekaligus pendalaman data dan fakta dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Komnas HAM akan memeriksa soal balistik hingga senjata terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Rabu (3/8).

"Hari Rabu besok, kami mengagendakan meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, seputaran itu yang akan kami lakukan hari Rabu," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, Senin (1/8).

ADVERTISEMENT

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mendalami hasil uji balistik soal kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Uji balistik itu sebelumnya dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Hari ini progres dari timsus adalah melakukan pendalaman hasil uji balistik yang sudah dilakukan Pusat Laboratorium Forensik Polri. Dari hasil uji balistik yang sudah dilakukan oleh Puslabfor terkait dua senjata diketemukan di TKP, yaitu senjata jenis Glock 17 dan HS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel (Jaksel), Senin (1/8).

Dedi mengungkapkan pendalaman dilakukan untuk memastikan sudut tembakan yang dilepaskan oleh Brigadir J dan Bharada E. Selain itu, untuk mengetahui jarak tembakan dan sebaran pengenaan.

Penyelidikan oleh Komnas HAM

Diketahui, Komnas HAM juga mengusut tewasnya Brigadir J usai adu tembak dengan Bharada E. Baku tembak itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Komnas HAM juga diikutsertakan dalam pengusutan tewasnya Brigadir J. Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Tim Khusus Polri dalam mengumpulkan fakta kasus ini.

Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak. Komnas HAM memulai dengan mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir Yosua di Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Komnas HAM juga meminta keterangan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, termasuk para dokter terlibat dalam autopsi Brigadir Yosua. Berikutnya, Komnas HAM memeriksa tujuh orang ajudan dan asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Tidak hanya itu, pendalaman dan penggalian informasi terkait siber dan digital forensik juga dilakukan Komnas HAM, termasuk 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik mulai dari Magelang hingga Rumah Sakit Kramat Jati, serta jejaring komunikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, dari rangkaian proses pemeriksaan tersebut, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan kepada publik terkait kematian Brigadir Yosua karena masih terdapat sejumlah informasi dan keterangan yang dibutuhkan.

Halaman 2 dari 2
(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads