Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani memastikan bantuan beras bansos yang ditimbun di Depok, Jawa Barat, bukan dari program masa kepemimpinannya. Namun, dia menduga beras bantuan tersebut rusak karena hujan.
"Tadi saya juga mendengar dari Pak Menko, karena memang kasus itu terjadi sebelum saya," kata Menteri Sosial Tri Rismaharani dalam konferensi pers di gedung Kemensos, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
"Jadi saya harus me-review pekerjaan tahun yang saya belum tahu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risma menduga bantuan tersebut sempat terjadi kerusakan lantaran saat proses pengiriman itu terkena hujan. Namun Risma memastikan beras tersebut sudah dipastikan untuk diganti.
"Karena saat itu pengiriman bantuan beras dilakukan oleh Bulog, kemudian di perjalanan itu pengiriman bantuan itu, barangnya kehujanan," tegas Risma.
"Barangnya kehujanan sehingga saat itu diputuskan menurut Pak Menko untuk diganti beras itu," lanjutnya.
Risma menyebut JNE menjadi pihak yang menyalurkan bansos kepada warga. Mereka mengambil beras dari gudang Bulog di Pulogadung.
"JNE mengambil dari gudang Bulog di Pulogadung, JNE mendistribusikan ke door to door ke penerima. Kemudian, pada saat pengambilan, kondisi lagi hujan, hingga ada sebagian beras yang basah," kata Risma.
Menurutnya, karena beras basah dalam proses pengiriman, beras harus diganti oleh JNE. Pemerintah tidak menanggung penggantian beras bansos yang rusak tersebut.
"Karena beras basah, maka itu kesalahan operasional pihak JNE, dan tidak dibebankan kepada pemerintah," ucapnya.
"Beras yang ditimbun adalah beras rusak milik JNE, bukan milik pemerintah karena sudah dibayar oleh pihak JNE," ujarnya.
Kasus Ditangani Polda Metro Jaya
Kasus temuan beras dikubur di Depok masih diselidiki oleh polisi. Kasus ini kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya usai sebelumnya sempat diselidiki oleh Polres Metro Depok.
"Terkait dengan kasus beras bansos yang di Depok itu jadi penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam hal ini dipimpin Dirkrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Selasa (2/8).
Zulpan mengatakan tindakan itu diambil sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam menyelidiki adanya dugaan pelanggaran dalam kasus penimbunan beras bansos tersebut. Adanya unsur pidana yang dilanggar pun tengah diusut Polda Metro Jaya.
"Jadi kasus ini akan ditangani oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Artinya ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap persoalan yang ada apakah betul ada di situ unsur pidananya dan sebagainya sehingga dibentuklah tim yang lebih besar, yaitu di Polda yang dipimpin Dirkrimsus," jelas Zulpan.
(aik/imk)