Datangi Kompolnas, Kelompok Advokat Minta Sambo Diperiksa soal Brigadir J

Datangi Kompolnas, Kelompok Advokat Minta Sambo Diperiksa soal Brigadir J

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 02 Agu 2022 16:12 WIB
Ketua TAMPAK Robert Keytimu (Rizky-detikcom)
Foto: Ketua TAMPAK Robert Keytimu (Rizky-detikcom)
Jakarta -

Sekelompok advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendatangi kantor Kompolnas. Mereka mendesak agar penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J segera dituntaskan.

"Karena secara faktual, peristiwa pidananya itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam. Karena itu sesungguhnya secara hukum, pertama-tama yang dipanggil untuk memberikan keterangannya adalah saudara Ferdy Sambo," kata Ketua TAMPAK, Roberth Keytimu, di kantor Kompolnas, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (2/8/2022).

"Bukti-bukti dari peristiwa itu sudah banyak. Ada kematian, ada saksi, kemudian sudah diautopsi, tapi kok sampai sekarang belum terungkap pelakunya? Ini menjadi pertanyaan masyarakat. Itu tujuan kami datang ke Kompolnas," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku telah bertanya ke Kompolnas mengapa kasus ini belum juga diungkap secara terang benderang. Dia mengatakan publik menunggu proses penanganan kasus tersebut.

"Kami menyampaikan kepada Kompolnas mengapa perkara ini sampai sekarang pembunuhan terhadap Yoshua Hutabarat sudah berlangsung tiga minggu, tapi sampai sekarang belum diselesaikan, belum dituntaskan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga ini menjadi pertanyaan dari pada masyarakat, mengapa peristiwa yang telah berlangsung begitu lama, sampai sekarang belum terungkap pelakunya, dan motifnya apa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Roberth mengklaim Kompolnas merespons pertanyaan dari TAMPAK. Dia berharap Kompolnas menyampaikan saran dari TAMPAK ke Tim Khusus yang mengusut kasus tewasnya Brigadir Yoshua.

"Tadi Pak Benny menyampaikan bahwa beliau atau Kompolnas bekerja keras dan mereka all out untuk mengawal kasus ini agar cepat selesai. Nah kami mengatakan, karena jam 3 ini Pak Benny ketemu timsus, masukan dari Tampak ini akan segera disampaikan, bahwa kejadian ini di tempat Kadiv Propam. Kemudian yang melaporkan ke polisi adalah Kadiv Propam," jelasnya.

Seperti diketahui, baku tembak antara Brigadir J atau Brigadir Yoshua dan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir J.

Polisi menyebut baku tembak diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.

Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.

Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.

Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads