Advokat Senior Dorong Pembuktian di Kasus Brigadir J: Bukan Asal Tuduh

Advokat Senior Dorong Pembuktian di Kasus Brigadir J: Bukan Asal Tuduh

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 02 Agu 2022 13:59 WIB
ilustrasi hukum
Foto: Ilustrasi hukum (Dok.detikcom/detikcom)
Jakarta -

Advokat senior, Erman Umar, mengatakan panduan utama advokat dalam menjalankan profesinya adalah kode etik. Erman kemudian mengatakan sesama aparat hukum juga harus saling menghormati.

"Advokat tentu panduan utama dalam berpraktik, tentu kode etik advokat perlu dijunjung tinggi . Jadi ilmu hukum boleh saja hebat, tapi kalau kode etik tidak kita jaga, ya nilainya pun akan berkurang," kata Erman kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

"Jadi bagaimana etika, sopan santun, kepatutan, etika bertindak terhadap sesama teman advokat, cara bertindak terhadap klien, cara bertindak ke aparat harus saling menghormati," sambung Erman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dikatakan Erman saat memberi pendapat soal kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menuding Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK sebagai lembaga yang tidak bisa dipercaya. Menurut Erman, kehadiran lembaga-lembaga yang independen memiliki banyak manfaat.

"Tapi kalau dibilang LPSK tidak dipecaya, Komnas HAM tidak dipercaya, itu pendapat dia itu. LPSK banyak juga manfaaatnya, Komnas HAM banyak juga manfaatnya, Kompolnas juga. Ya pada umumnya lembaga itu sangat kita perlukan," ungkap Erman.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Erman berharap sikap Kamaruddin menjadi tantangan tersendiri untuk ketiga lembaga yang dituding. "Tantangan juga bagi Komnas HAM, LPSK supaya bekerja on the track. Bagi saya tidak apa mengkritik, asal tidak menuduh terlalu jauh," ucap Erman.

Dia mengimbau Kamaruddin untuk memberikan pernyataan sesuai fakta. Dia menilai menuduh tanpa fakta akan membuat pemahaman yang rancu akan kasus ini.

"Kami imbau lah Saudara Kamaruddin sesuai fakta, sesuai dengan memperjuangkan kebenaran, keadilan. Jangan menuduh yang tidak ada fakta dan buktinya, itu buat rancu," pungkas Erman.

Sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku tak percaya pada Komnas HAM. Pernyataan itu dilontarkan dia saat menanggapi pertanyaan wartawan tentang Komisioner Komnas HAM Chairul Anam yang melipat kertas saat konferensi pers.

"Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya, tidak ada yang bisa diharapkan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (29/7).

Kamaruddin menilai Komnas HAM bekerja untuk Polri. Dia juga menyinggung Kompolnas yang juga menjadi bagian dari Mabes Polri.

"Komnas HAM itu memang bekerjanya untuk Polri dari dulu. Demikian juga Kompolnas, sub dari Mabes Polri," tuturnya.

"Pokoknya LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas nggak ada yang bisa dipercaya," imbuh Kamaruddin.

(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads