Polri menyampaikan perkembangan terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Sejumlah saksi ahli memberikan keterangan hari ini.
"Hari ini, progres sementara saksi-saksi ahli dari Labfor, Inafis, dan Dokfor yang memberikan keterangan hari ini," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Dedi menyebut akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut. Namun dia mengatakan harus menunggu dari tim khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Disampaikan) nunggu dari timsus dulu," jelasnya.
Seperti diketahui, baku tembak antara Brigadir J atau Brigadir Yoshua dan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir J.
Polisi menyebut baku tembak diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal.
(idn/idn)